Komnas HAM: Memilih Warga Negara Bagian dari Hak, Tetapi Cara Menyampaikannya Perlu Hati-hati
Anis mengatakan memilih kewarganegaraan adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM)
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah menanggapi polemik alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas
- Anis mengatakan memilih kewarganegaraan adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM)
- Akan tetapi, menurut Anis, mengkomunikasikannya ke publik membutuhkan kehati-hatian karena Tyas merupakan penerima beasiswa LPDP dari negara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah menanggapi polemik alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas, yang menjadi sorotan publik karena pernyataannya terkait kewarganegaraan anaknya.
Anis mengatakan memilih kewarganegaraan adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: Di Balik Polemik LPDP, Menkeu Purbaya Tagih Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Plus Bunga
Akan tetapi, menurut Anis, mengkomunikasikannya ke publik membutuhkan kehati-hatian karena Tyas merupakan penerima beasiswa LPDP dari negara.
"Sebenarnya orang memilih warga negara itu kan bagian dari hak ya, tetapi bagaimana kemudian cara menyampaikannya ke publik itu kan mungkin kita perlu hati-hati ya karena yang bersangkutan misalnya adalah penerima beasiswa negara," kata Anis saat ditemui di kantor Komnas HAM RI, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Profil Syukur Iwantoro, Mertua Dwi Sasetyaningtyas Penerima Beasiswa LPDP, Mantan Sekjen Kementan
"Jadi tentu diksi-diksi yang itu bisa berpotensi memunculkan sensitivitas publik, kemudian memunculkan pertanyaan terkait dengan potensi merendahkan kewarganegaraan kita. Saya kira mestinya itu bisa dihindari. Karena bisa mengganggu kondusivitas kita dalam kehidupan sosial terutama di dunia sosial media," imbuhnya.
Terkait hal itu, menurut Anis Kementerian Keuangan dan LPDP sudah memiliki mekanisme kebijakannya sendiri.
Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya literasi digital yang berperspektif HAM.
"Lalu saya kira memang literasi digital soal bermedia sosial yang berperspektif HAM itu kan penting. Jadi biar kita itu lebih sensitif ya dalam menyampaikan pernyataan-pernyataan yang itu bisa menyinggung entah harga diri orang lain, harga diri bangsa dan negara," pungkasnya.
Sebelumnya Tyas mengunggah video yang menunjumkan kebahagiannya saat anaknya resmi menjadi warga negara Inggris melalui proses naturalisasi.
Dalam video itu, dia senang setelah membuka dokumen yang mengonfirmasi status kewarganegaraan baru anaknya.
"Cukup aku aja yang WNI (warga negara Indonesia), anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat," kata Tyas dalam video itu.
Baca juga: Ramai soal LPDP, Tasya Kamila Bicara Kontribusinya untuk Negeri usai Dapat Beasiswa
Kalimat yang dilontarkan Tyas dalam video tersebut memicu amarah netizen.
Pasalnya, Tyas bisa menempuh pendidikan tinggi di luar negeri karena bantuan beasiswa LPDP.
Baca tanpa iklan