Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Menkes: Iuran BPJS Kesehatan Masih Terjangkau daripada Beli Rokok

Budi Gunadi Sadikin menyinggung soal pengeluaran rokok saat menjelaskan potensi naiknya iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2026 ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Menkes: Iuran BPJS Kesehatan Masih Terjangkau daripada Beli Rokok
Tribunnews.com/Rina Ayu
BIAYA BPJS - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyinggung soal pengeluaran rokok saat menjelaskan soal potensi naiknya iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2026 ini. 
Ringkasan Berita:
  • Kenaikan iuran JKN 2026: Budi menyinggung potensi naiknya iuran JKN menjadi Rp42.000 per bulan bagi peserta mandiri kelas menengah ke atas.
  • Perbandingan dengan rokok: Ia menilai iuran tersebut tetap terjangkau, karena pengeluaran untuk rokok biasanya lebih besar.
  • Subsidi silang: Kenaikan premi hanya berdampak pada peserta mandiri menengah ke atas, sesuai prinsip subsidi silang BPJS.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyinggung soal pengeluaran rokok saat menjelaskan soal potensi naiknya iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2026 ini.

Ia menilai bahwa bagi peserta mandiri kelas menengah ke atas yang memiliki kebiasaan merokok, iuran Rp42.000 per bulan tetap terjangkau jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk membeli rokok.

“Peserta mandiri menengah ke atas Rp42.000 sebulan harusnya bisa (bayar iuran). Ingat laki-laki beli rokok kan lebih dari itu,” ungkap dia di kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/2).

Mantan dirut Bank Mandiri ini menegaskan masyarakat miskin tidak perlu khawatir soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan, karena iuran kelompok desil 1–5 tetap ditanggung pemerintah.

Kenaikan premi akan berdampak pada peserta mandiri menengah ke atas, sesuai prinsip subsidi silang BPJS.

“Jadi ada prinsip cross-subsidi seperti itu yang mana orang kaya  mensubsidi yang miskin.  Kenaikan premi BPJS Kesehatan tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Kenaikan premi ini mempengaruhi masyarakat menengah ke atas,” lanjut Budi.

BGS mengungkap, alasan iuran BPJS perlu disesuaikan tahun ini.

Rekomendasi Untuk Anda

BPJS Kesehatan diproyeksikan mengalami defisit Rp20–30 triliun.

Tahun ini saja, defisit itu akan ditutup melalui anggaran pemerintah sebesar Rp20 triliun.

Ia menekankan, jika sistem tidak diperbaiki, defisit bisa terjadi setiap tahun.

“Kalau ini terus berulang, dampaknya adalah penundaan pembayaran klaim ke rumah sakit. Rumah sakit bisa mengalami kesulitan operasional,” ujarnya.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas