Setya Novanto Melayat Alex Noerdin, Kenang Sosok Pemimpin Infrastruktur Sumsel
Setya Novanto melayat Alex Noerdin, kenang komitmen bangun Sumsel. Jenazah disemayamkan di Jakarta, dimakamkan di Palembang esok hari.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
- Setya Novanto hadir di rumah duka Alex Noerdin
- Kenang komitmen Alex bangun infrastruktur dan pendidikan Sumsel
- Jenazah Alex disemayamkan di Jakarta, dimakamkan di Palembang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua DPR RI sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, melayat almarhum mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin di rumah duka Jalan Martimbang II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026) malam.
Setnov mengenang Alex sebagai sosok pemimpin berkomitmen membangun infrastruktur dan pendidikan di Sumsel.
“Waktu saya Ketua Partai Golkar, beliau Ketua DPD di sana, dia memiliki kepedulian membangun kota, membangun infrastruktur semua dilakukan dengan baik,” ujar Novanto di lokasi.
Ia juga menilai Alex tetap gigih meski sempat ditahan karena kasus hukum.
Alex Noerdin wafat di RS Siloam Jakarta pada Rabu (25/2/2026) pukul 13.30 WIB akibat sakit empedu.
Jenazah disemayamkan di rumah duka Jakarta sebelum diberangkatkan ke Palembang pada Kamis (26/2/2026) untuk dimakamkan di TPU keluarga Kebun Bunga.
Juru bicara keluarga, Okta Alfarisi, menyebut malam itu digelar tahlilan pertama di rumah duka.
Semasa hidup, Alex dikenal sebagai pelopor program sekolah gratis di Sumsel, pembangunan LRT Palembang, serta menjadikan Sumsel tuan rumah ajang olahraga internasional seperti SEA Games 2011 dan Asian Games 2018. Ia juga menerima Bintang Mahaputera Utama pada 2014.
Selain menjabat Gubernur Sumsel dua periode (2008–2018), Alex pernah menjadi Bupati Musi Banyuasin (2001–2008), anggota DPR RI (2019–2024), dan calon gubernur DKI Jakarta pada 2012. Menjelang akhir hayat, kondisi kesehatannya menurun drastis hingga sempat menjalani operasi empedu dan mengalami gangguan pankreas.
Baca juga: Tiga Perkara Korupsi Dihadapi Alex Noerdin Sebelum Wafat, Pengacara Tegaskan Gugur Demi Hukum
Baca tanpa iklan