Bonus Hari Raya Ojol 2026 Bakal Lebih Besar, Menaker Bocorkan Skema bagi Pengemudi Aktif
Besaran bantuan akan disesuaikan dengan tingkat keaktifan masing-masing pengemudi di aplikasi.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan nilai Bonus Hari Raya (BHR) atau THR bagi mitra pengemudi ojol tahun ini berkomitmen untuk lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya
- Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan perusahaan-perusahaan aplikator terkait pemberian bantuan ini.
- Besaran bantuan akan disesuaikan dengan tingkat keaktifan masing-masing pengemudi di aplikasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Angin segar bagi pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan nilai Bonus Hari Raya (BHR) atau THR bagi mitra pengemudi ojol tahun ini berkomitmen untuk lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Bos Maxim Lepas Jas, Turun Jadi Ojol untuk Cek Kondisi Lapangan
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan perusahaan-perusahaan aplikator terkait pemberian bantuan ini.
"Yang jelas komitmen dari aplikator, maka kami selalu komunikasi, akan lebih baik (nilainya). Ada yang menyampaikan 'kami lebih sekian dari tahun lalu' dan itu kami apresiasi," ujar Yassierli saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Baca juga: Menaker Pastikan THR Ojol Tetap Cair untuk Lebaran 2026, Besarannya Bakal Segera Diumumkan
Terkait besaran nominal yang akan diterima para mitra, Yassierli menjelaskan pemerintah dan aplikator akan menerapkan prinsip keadilan.
Besaran bantuan akan disesuaikan dengan tingkat keaktifan masing-masing pengemudi di aplikasi.
Artinya, pengemudi yang menjadikan ojol sebagai pekerjaan utamaakan menerima nilai yang berbeda dengan pengemudi yang hanya menjadikannya pekerjaan sampingan.
"Kami harus fair dan memahami kondisi fleksibilitas dari bisnis ini. Maka BHR itu harus sesuai dengan keaktifan mereka. Orang yang memang full dengan orang yang memang part-time tentu harusnya berbeda," jelas Menaker.
Meski komitmen dari aplikator sudah menguat, Yassierli menyebut status regulasi mengenai BHR ojol ini apakah nantinya bersifat imbauan atau kewajiban, masih harus dikonsultasikan lebih lanjut dengan Presiden.
"Ya kita tunggu, saya baru nunggu konsultasi dengan Pak Presiden dulu," tambahnya.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Siapkan 100 Motor untuk Ojol Lewat Program BOOM
Berdasarkan data Kemnaker, saat ini jumlah pengemudi ojol yang aktif di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai angka 1,2 hingga 1,5 juta orang. Jutaan pengemudi inilah yang nantinya akan menjadi sasaran penerima manfaat BHR 2026.
Yassierli berharap dengan adanya kenaikan nilai bantuan tahun ini, para mitra pengemudi dapat merasakan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan keluarga menyambut lebaran.
Pihak Kemnaker mengklaim akan terus memonitor kesiapan masing-masing aplikator agar penyaluran bantuan ini berjalan lancar tepat pada waktunya.
Baca tanpa iklan