Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Anggota DPR Minta Pemda di Sumatra Segera Gunakan Dana Bencana Rp 10 Triliun

Pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat diminta segera mengubah pola kerja birokrasi dalam menangani pemulihan pascabencana.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Anggota DPR Minta Pemda di Sumatra Segera Gunakan Dana Bencana Rp 10 Triliun
Serambinews.com
BANJIR ACEH - Foto udara memperlihatkan banjir bandang yang merendam permukiman dan lahan di Aceh Tengah, Aceh. Meski Wamensos menyebut logistik aman, bantuan di Aceh hingga kini belum merata dan warga diminta bersabar. Pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat diminta segera mengubah pola kerja birokrasi dalam menangani pemulihan pascabencana. 
Ringkasan Berita:
  • Anggota DPR Azis Subekti minta pemerintah daerah Aceh, Sumut dan Sumbar mengubah pola kerja birokrasi dalam menangani pemulihan pascabencana.
  • Hal ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri Keuangan No 59 Tahun 2026 yang mengalokasikan tambahan dana lebih dari Rp 10 triliun melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Otonomi Khusus untuk 3 provinsi itu.
  • Menurut Azis, meski pemerintah pusat telah memberi sinyal tegas dengan ketersediaan anggaran, eksekusi di lapangan justru lambat

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, meminta pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat segera mengubah pola kerja birokrasi dalam menangani pemulihan pascabencana.

Hal ini disampaikan Azis menyusul terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 yang telah mengalokasikan tambahan dana lebih dari Rp 10 triliun melalui Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus untuk ketiga provinsi tersebut.

Menurut Azis, meski pemerintah pusat telah memberikan sinyal tegas dengan ketersediaan anggaran, eksekusi di lapangan justru berjalan lambat.

"Data realisasi Transfer ke Daerah per 1 Maret 2026 menunjukkan bahwa dari total alokasi sekitar Rp 85 triliun, penyaluran baru mencapai kisaran 25 persen. Angka ini memberi pesan yang jelas: uang sudah disiapkan, tetapi pemulihan belum bergerak dengan kecepatan yang sepadan dengan kebutuhan warga terdampak," kata Azis dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).

"Angka ini memberi pesan yang jelas: uang sudah disiapkan, tetapi pemulihan belum bergerak dengan kecepatan yang sepadan dengan kebutuhan warga terdampak," ujarnya menambahkan. 

Azis menilai, persoalan utama saat ini bukan lagi pada ketersediaan fiskal, melainkan kapasitas dan orientasi eksekusi di tingkat daerah. 

Baca juga: Kapolda Aceh Pastikan Proses Rehabilitasi Pasca-Bencana Transparan dan Tepat Sasaran

Rekomendasi Untuk Anda

Proses seperti perubahan APBD yang berlapis dan pengadaan yang panjang dinilai menghambat sampainya bantuan kepada masyarakat.

"Dalam konteks pascabencana, kelambanan administratif bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyentuh dimensi keadilan sosial. Warga yang kehilangan rumah dan mata pencaharian tidak hidup dalam jadwal birokrasi," ucap Azis. 

Azis pun mendorong tiga langkah strategis. Pertama, pemerintah provinsi harus mengambil peran kepemimpinan untuk memetakan prioritas layanan dasar agar dana menyasar titik kerusakan paling mendesak.

Kedua, pemerintah pusat perlu memberikan fleksibilitas fiskal dan diskresi terukur bagi kepala daerah agar tidak tersandera prosedur normal. 

Ketiga, indikator keberhasilan harus diubah.

Baca juga: Raja Juli Soroti Bencana Sumatra, Berharap Ekoteologi Bisa Jadi Prinsip Kebijakan Kehutanan

"Serapan anggaran kerap dijadikan indikator utama, seolah-olah persentase realisasi identik dengan pemulihan. Padahal publik menunggu hasil yang nyata: air bersih yang kembali mengalir, jalan yang kembali bisa dilewati, layanan kesehatan yang pulih, dan sekolah yang kembali aman bagi anak-anak," tuturnya. 

Azis mengingatkan bahwa negara sedang diuji bukan oleh besarnya nominal uang yang digelontorkan, melainkan kemampuannya mengubah keputusan fiskal menjadi dampak nyata bagi warga.

"Uang sudah turun. Kebijakan sudah dibuat. Kini pemulihan tidak boleh tertahan oleh kebiasaan lama," imbuhnya. 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas