Pandji Pragiwaksono Janji Lebih Hati-Hati Menulis Materi untuk Stand Up Comedy
Komika Pandji Pragiwaksono berkomitmen lebih hati-hati menulis materi stand up comedy usai kasus dugaan penghinaan adat di Tana Toraja.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Komika Pandji Pragiwaksono mengaku akan lebih berhati-hati menulis materi stand up comedy setelah terseret kasus dugaan penghinaan adat di Tana Toraja.
- Ia menyampaikan hal tersebut usai pemeriksaan di Bareskrim Polri dan menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
TRIBUNNEWS.COM - Komika Pandji Pragiwaksono mengaku akan lebih berhati-hati dalam menulis materi stand up comedy setelah terseret kasus dugaan penghinaan terhadap adat di Tana Toraja.
Hal itu disampaikan Pandji usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri, Mabes Polri, pada Senin (9/3/2026).
“Saya sudah berkomitmen juga untuk lebih baik lagi dalam menulis joke, materi stand up komedi,” kata Pandji kepada awak media.
Meski tengah menjalani proses hukum, Pandji mengaku tetap tenang menghadapi perkara tersebut. Ia percaya proses yang sedang berjalan akan menemukan titik terang.
“Saya sih sama saja. Dalam arti saya percaya bahwa semua ini akan ketemu titik terangnya. Saya lewati prosesnya saja. Saya percaya dengan proses yang berjalan,” ujarnya.
Di sisi lain, Pandji juga mengaku bersyukur karena mendapat kesempatan bertemu langsung dengan masyarakat adat di Toraja.
Ia menilai pengalaman tersebut menjadi salah satu momen berkesan dalam hidupnya.
“Saya bersyukur dibukakan jalan untuk bertemu dengan masyarakat adat. Menurut saya pengalaman saya di Toraja adalah salah satu pengalaman yang sangat berkesan, melewati proses sidang yang adil dan demokratis,” katanya.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Tiba di Bareskrim Polri, Siap Jelaskan Hasil Sidang Adat Kasus Suku Toraja
Kasus Dugaan Penghinaan Adat Toraja
Kasus ini bermula dari materi komedi Pandji yang menyinggung ritual pemakaman adat Rambu Solo di Toraja. Candaan tersebut dinilai sebagian masyarakat menyinggung nilai-nilai adat setempat.
Sebagai bagian dari penyelesaian masalah, Pandji telah menjalani sidang adat di Tana Toraja. Dalam sidang tersebut, kedua belah pihak disebut sama-sama menyampaikan permintaan maaf.
“Kebetulan disepakati bahwa ini adalah salah dua pihak. Jadi waktu di sidang adat itu keduanya meminta maaf atas apa yang telah terucap dan telah terjadi akibat situasi ini,” ungkapnya.
Pandji juga telah menjalani sanksi adat pada 10 Februari 2026 berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam.
Ia menyebut sidang adat tersebut merupakan proses mediasi yang sah karena dihadiri perwakilan dari seluruh wilayah adat di Toraja.
“Waktu saya bersidang adat di sana itu adalah bentuk dari mediasi yang sangat memiliki legitimasi karena dihadiri perwakilan dari 32 wilayah adat,” ujar Pandji.
Menurutnya, sidang tersebut juga dihadiri tujuh hakim adat yang memimpin proses persidangan.
“Semua wilayah adat di Toraja hadir, ada perwakilannya. Lalu tujuh hakim ketuanya juga sudah hadir. Jadi itulah proses mediasi yang sah dan legitimasi karena lengkap,” pungkasnya.