Penerimaan Taruna Akpol Polri 2026, Cek Syarat Pendaftaran dan Jadwal
Penerimaan Taruna Akpol Polri 2026 dibuka mulai 9 Maret 2026 hingga 30 Maret 2026. Cek syarat pendaftaran dan jadwal pendaftarannya.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Suci BangunDS
penerimaan.polri.go.id
PENERIMAAN POLRI 2026 - Tangkapan layar Penerimaan Polri, Selasa (10/3/2026). Penerimaan Taruna Akpol Polri 2026 dibuka mulai 9 Maret 2026 hingga 30 Maret 2026. Cek syarat pendaftaran dan jadwal pendaftarannya.
Ringkasan Berita:
- Pendaftaran Taruna Akpol Polri 2026 dibuka pada 9 Maret - 30 Maret 2026.
- Setelah pendaftaran online, peserta melakukan pendaftaran ulang di Polres.
- Masa pendidikan akan dimulai pada 1 Agustus 2026 dan berlangsung selama tiga tahun.
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran calon Taruna Akademi Polisi (Akpol) tahun 2026.
Pendaftar wajib mendaftarkan diri secara online melalui website resmi penerimaan polri.
Calon taruna yang lolos seleksi akan mengikuti pendidikan mulai 1 Agustus 2026 dan masa pendidikan berlangsung selama tiga tahun di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Dirangkum dari laman resmi, berikut informasi selengkapnya.
Jadwal:
- Pendaftaran Online Dan Verifikasi: 9 Maret - 30 Maret 2026
- Pakta Integritas: 31 Maret
- Rikmin Awal: 31 Maret - 4 April 2026
- Rikkes I: 7 April - 11 April 2026
- Cat Psikologi I: 23 April - 25 April 2026
- Cat Uji Akademik: 6 Mei - 11 Mei 2026
- Pelaksanaan Ekg: 17 Mei - 19 Mei 2026
- Uji Jasmani Dan Antro: 21 Mei - 24 Mei 2026
- Sidang Menuju Rikkes II: 4 Juni 2026
- Rikkes II: 5 Juni - 6 Juni 2026
- Pmk Dan Psi II: 13 Juni - 15 Juni 2026
- Rikmin Akhir: 16 Juni - 17 Juni 2026
- Sidang Akhir Panda: 26 Juni 2026
- Seleksi Tk Panpus: 3 Juli - 27 Juli 2026
- Buka Dik Akpol: 1 Agustus 2026
Baca juga: Syarat Daftar Rekrutmen Bintara PK TNI AL Gelombang II 2026, Lulusan SMA Sederajat Bisa Daftar
Syarat Umum:
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dan wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
*) Syarat pendaftaran selengkapnya di sini.
Tata Cara Pendaftaran Online
- Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
- Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
- Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
- Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
- Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita Populer
Berita Terkini
Baca tanpa iklan