Kelakar Hasto PDIP, Mengaku Bersyukur Sempat Masuk Penjara
Hasto Kristiyanto, berkelakar bahwa dirinya merasa bersyukur sempat mendekam di dalam penjara terkait kasus suap perkara Harun Masiku.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Hasto mengaku bersyukur sempat dipenjara karena memberinya waktu untuk melakukan kontemplasi dan menyelesaikan karya ilmiah
- Hasto manfaatkan saat di tahanan untuk menyempurnakan dua konstruksi teori politik
- Hasto mengatakan selain teori, dibutuhkan aspek spiritualitas dalam perjuangan politik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, berkelakar bahwa dirinya merasa bersyukur sempat mendekam di dalam penjara terkait kasus suap perkara Harun Masiku.
Hasto mengaku dirinya sempat ditahan selama enam bulan, hingga akhirnya ia bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
"Saya justru bersyukur sempat enam bulan berada di dalam penjara," kata Hasto dalam acara Dialog Nasional dan Buka Puasa Bersama yang digelar Persatuan Alumni (PA) GMNI di Kantor PA GMNI, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Hasto mengaku bersyukur karena memberinya waktu untuk melakukan kontemplasi dan menyelesaikan karya ilmiah.
"Karena di situ saya bisa melakukan kontemplasi termasuk dengan puasa," ujarnya.
Baca juga: Rocky Gerung dan Hasto Wardoyo Soroti Tantangan Pendidikan Indonesia ke Depan
Hasto menyebut, masa penahanan tersebut ia manfaatkan untuk menyempurnakan dua konstruksi teori politik yang tengah ia bangun.
Teori pertama berkaitan dengan pemikiran geopolitik Bung Karno yang ia beri nama Progressive Geopolitical Coexistence.
Kemudian, teori kedua berkaitan dengan pelembagaan partai yakni Di Avant-Garde Party Institutionalization.
Menurut Hasto, dari hasil perenungannya di balik jeruji besi, ia menemukan bahwa selain teori, dibutuhkan aspek spiritualitas dalam perjuangan politik.
"Di antara keduanya ternyata diperlukan suatu spiritualitas untuk menjaga semangat juang agar kita mampu menghadapi berbagai tembok-tembok tebal yang mencoba menghadang seluruh pemikiran-pemikiran Bung Karno yang ditujukan kepada pembebasan rakyat Marhaen tersebut," ucapnya.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto sebelumnya sempat divonis 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim terkait kasus suap perkara Harun Masiku.
Namun, belakangan ia bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca tanpa iklan