Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

AirNav Buka Pendaftaran Arus Balik, Berangkat dari Stasiun Surabaya ke Jakarta

AirNav membuka pendaftaran angkutan pemudik arus balik lebaran Idul Fitri. Peserta akan diberangkatkan dari Stasiun Surabaya ke Jakarta.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in AirNav Buka Pendaftaran Arus Balik, Berangkat dari Stasiun Surabaya ke Jakarta
Instagram @airnavindonesia
MUDIK GRATIS - Poster Mudik Gratis AirNav 2026 diambil dari Instagram @airnavindonesia pada Sabtu (28/2/2026). AirNav membuka pendaftaran angkutan pemudik arus balik lebaran Idul Fitri. Peserta akan diberangkatkan dari Stasiun Surabaya ke Jakarta pada 29 Maret 2026. 
Ringkasan Berita:
  • AirNav Indonesia membuka pendaftaran calon pemudik arus balik mudik lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah/2026 M.
  • Pendaftar wajib melengkapi syarat dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
  • Peserta arus balik akan diberangkatkan dari Stasiun Gubeng, Surabaya ke Stasiun Pasar Senen, Jakarta pada Minggu, 29 Maret 2026.

 

TRIBUNNEWS.COM - AirNav Indonesia membuka pendaftaran program arus balik untuk angkutan pemudik lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah/2026 M.

Pendaftaran tiket arus balik ini menggunakan transportasi kereta dari Stasiun Gubeng, Surabaya ke Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Calon pemudik dapat mendaftarkan diri melalui website resmi Mudik AirNav Indonesia pada Kamis, 12 Maret 2026.

Keberangkatan arus balik pemudik ini akan dilakukan pada Minggu, 29 Maret 2026.

Dikutip dari laman resmi, berikut informasi selengkapnya.

Syarat dan Ketentuan:

  1. Program ini hanya berlaku bagi peserta yang telah terdaftar secara resmi melalui sistem pendaftaran AirNav.
  2. Setiap peserta hanya diperbolehkan mendaftar 1 (satu) kali untuk satu periode program.
  3. Data yang digunakan dan didaftarkan harus valid, sesuai dengan identitas resmi (KTP/KK), dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Persyaratan Data dan Dokumen Pendaftaran

  1. Data Pemesan: Wajib mengisi Nama Lengkap (sesuai NIK), Nomor Identitas (NIK), Kontak Email aktif, Nomor Telepon, dan Alamat domisili. Pemesan wajib mengunggah file Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Data Penumpang Dewasa: Wajib mengisi Nama Lengkap (sesuai NIK), Nomor Identitas (NIK), dan mengunggah file KTP atau KK jika belum memiliki KTP.
  3. Data Penumpang Bayi (0-3 Tahun): Wajib mengisi Nama Lengkap Bayi dan Tanggal Lahir.
  4. Ketentuan Dokumen: Seluruh dokumen yang diunggah (KTP dan KK) harus dalam format JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB per file. File harus terlihat jelas dan dapat dibaca.

Penggunaan dan Distribusi Tiket

  1. Tiket kereta api tidak dapat dipindahtangankan, diperjualbelikan, atau digunakan oleh pihak lain.
  2. Tiket hanya berlaku sesuai dengan nama, rute, dan jadwal keberangkatan yang telah dipilih saat pendaftaran.
  3. Tiket pemesanan kereta api akan dikirimkan secara langsung ke alamat email Pemesan terdaftar setelah tiket tersedia, atau dapat dicek secara mandiri pada menu [Cek Tiket] di website resmi Mudik AirNav.

Baca juga: Mudik Gratis Cermati Fintech Group 2026, dari Jakarta ke Jawa Tengah dan Jawa Timur

Kewajiban Peserta

  1. Hadir tepat waktu di stasiun keberangkatan. Disarankan untuk tiba selambat-lambatnya 5 (lima) jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
  2. Membawa identitas diri fisik yang asli dan valid (KTP/KK) yang sesuai dengan data pendaftaran.
  3. Mematuhi seluruh aturan yang berlaku dari pihak penyelenggara dan pihak operator kereta api.
  4. Menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama selama perjalanan berlangsung.

Larangan

  1. Menggunakan data palsu atau data milik orang lain dalam proses pendaftaran.
  2. Tidak hadir pada hari keberangkatan (no show) tanpa alasan keadaan darurat yang dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Mengalihkan, memberikan, atau menyalahgunakan fasilitas tiket Arus Balik Mudik kepada pihak lain dengan imbalan maupun tanpa imbalan.
  4. Melakukan tindakan yang merugikan peserta lain, petugas, atau pihak penyelenggara.
  5. Melakukan pendaftaran ganda pada program mudik gratis yang diselenggarakan oleh BUMN lain pada periode yang sama.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Akses website resmi https://www.mudikairnav.com/
  2. Buat akun dan isi formulir dengan memasukkan data diri (nama, NIK, alamat, nomor HP)
  3. Pada kolom yang tersedia, lengkapi informasi:
    • Stasiun asal
    • Stasiun tujuan
    • Tanggal keberangkatan
    • Jumlah penumpang
  4. Klik "Cari Tiket"
  5. Upload dokumen yang diminta dan lengkapi data peserta mudik
  6. Panitia akan melakukan validasi data. Jika lolos, peserta mendapat konfirmasi tiket
  7. Tunggu tiket akan dikirim melalui email. Jika sudah tersedia maka harap melakukan pengecekan secara berkala.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas