Kasus Ijazah, Rismon Sianipar Sudah Minta Maaf, Akankah Jokowi Memaafkannya?
Pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar sudah meminta maaf kepada mantan Presiden RI Jokowi dan keluarganya.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Whiesa Daniswara
Ringkasan Berita:
- Rismon Sianipar meminta maaf kepada Jokowi setelah menuding ijazahnya palsu.
- Sekjen Projo Freddy Damanik meyakini Rismon akan dimaafkan oleh Jokowi.
- Freddy mengklaim satu-satunya cara mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa ijazah Jokowi asli adalah melalui proses hukum.
TRIBUNNEWS.COM - Pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar sudah meminta maaf kepada mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya atas tudingan ijazah palsu.
“Melukai keluarga Pak Jokowi dan Pak Jokowi sendiri. Saya sebagai peneliti menyatakan minta maaf secara gentleman kepada keluarga Bapak Jokowi terkait dengan temuan-temuan saya yang baru saya umumkan tadi,” kata Rismon dalam video klarifikasi di kanal Balige Academy, Rabu, (11/3/2026).
Rismon mengakui ada kesalahan yang diperbuatnya ketika meneliti keaslian ijazah Jokowi. Kesalahan itu akhirnya dikoreksi Rismon.
“Ada koreksi-koreksi akibat data yang tidak lengkap, akibat rotasi atau translasi, maupun resolusi pada data yang saya uji,” ujar Rismon yang saat ini menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Menurut Rismon, sebagai peneliti yang bertanggung jawab atas kebenaran ilmiah, dia mengakui ada kekeliruan yang dilakukannya ketika meneliti ijazah S-1 Jokowi.
“Kekeliruan tersebut sebagai peneliti harusnya secara terbuka, secara ikhlas, dan secara objektif harus saya nyatakan di sini."
Kemudian, dia menyatakan dokumen ijazah Jokowi yang diunggah oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama di media sosial memang autentik atau asli.
Jokowi akan memaafkan Rismon?
Projo, organisasi pendukung Jokowi, meyakini Jokowi akan memaafkan Rismon yang berulang kali menuding ijazah Jokowi palsu.
"Saya yakin secara pribadi Pak Jokowi pasti memaafkan Rismon yang sudah menyatakan permintaan maafnya kepada Pak Jokowi melalui video," kata Sekretaris Jenderal Projo Freddy Alex Damanik kepada Tribunnews, Kamis, (12/3/2026).
Meski demikian, Freddy mengingatkan bahwa kasus tudingan ijazah palsu sudah menjadi permasalahan hukum dan disorot masyarakat tanah air selama lebih dari setahun belakangan.
Baca juga: Beda dengan Rismon, Roy Suryo Tetap Percaya Ijazah Jokowi Palsu: Tak Bergeser 0,1 Persen Pun
"Kerusakan yang ditimbulkan oleh tuduhan dan fitnah Rismon dkk. ini sudah sangat banyak dan fatal, harusnya ruang publik kita dipenuhi dengan diskusi yang membangun, malah disibukkan membahas fitnah mereka selama 1 tahunn lebih. Apakah cukup dengan permintaan maaf Rismon, masalah hukum bisa berhenti dengan RJ (restorative justice)?" ucap Freddy.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, Rismon memang mengajukan permohonan RJ kepada penyidik. RJ adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan dialog, mediasi, serta upaya pemulihan hubungan antara pelaku dan pihak yang dirugikan.
"RJ itu pemulihan keadaan korban (Pak Jokowi) kepada keadaan semula, sedangkan kita lihat framing di media masih banyak yang mengatakan bahwa RJ yang dilakukan Rismon ini adalah upaya pecah belah Pak Jokowi, Pak Jokowi takut perkara ini sampai ke persidangan," kata Sekjen Projo itu.
Freddy merasa satu-satunya cara mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa ijazah Jokowi asli adalah melalui proses hukum setidaknya sampai putusan pengadilan tingkat pertama. Lewat proses itu, masyarakat bisa melihat pembuktian di pengadilan.
Dia mengklaim Jokowi sejak awal tidak mencari siapa yang kalah atau menang. Yang diinginkan Jokowi, menurut Freddy, adalah agar ruang publik Indonesia tetap berbasis fakta.
"Bayangkan saja kalau ruang publik dipenuhi dengan tuduhan tuduhan tanpa fakta dan bukti, hanya atas nama kebebasan berpendapat, akademis/ilmiah versi sendiri, kemudian ketika diproses hukum menyatakan itu kriminalisasi, maka ruang publik kita akan menjadi rusak, dan publik tidak akan pernah mendapatkan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya," kata dia menjelaskan.
(Tribunnews/Febri)
Baca tanpa iklan