Respons Roy Suryo dan Dokter Tifa usai Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme RJ.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Ringkasan Berita:
- Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme RJ.
- Langkah ini lantas mendapatkan komentar dari tersangka lain, yaitu Roy Suryo dan Dokter Tifa.
- Rismon Sianipar juga diagendakan mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3/2026).
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa permohonan restorative justice dari Rismon telah diajukan sekitar satu pekan lalu.
Penyidik, kata dia, telah menerima permohonan tersebut dan bertindak sebagai fasilitator dalam proses penyelesaian perkara.
“Hari ini RHS bersama pengacaranya datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang diajukan oleh yang bersangkutan dengan kesadarannya,” ujar Iman, Rabu (11/3/2026).
Langkah yang ditempuh oleh Rismon ini lantas mendapatkan respons dari tersangka lain, yaitu pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka terbagi ke dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua ada nama Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma.
Dalam perkembangannya, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah mereka mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.
Respons Roy Suryo
Roy menegaskan bahwa dirinya bersama sejumlah pihak masih tetap pada sikap awal dan tidak mundur dalam menyikapi polemik ijazah Jokowi.
Ia mengaku sempat berdiskusi dengan Dokter Tifa mengenai perkembangan isu yang sedang bergulir.
Baca juga: Rismon Sianipar Bisa Terancam Kena Kasus Kesaksian Palsu Buntut Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi
“Setidaknya saya mengobrol dengan dokter Tifa, kita tidak mundur kalau kemudian kontroversinya panjang karena ada saja akal-akalan dari pihak sebelah,” ujar Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).
Roy mengaku sudah memperkirakan akan muncul persoalan lain yang berkaitan dengan isu ijazah Jokowi.
Namun, ia tak menyangka bahwa Rismon Sianipar menyatakan untuk menempuh jalur damai.
“Saya mendoakan semoga sahabat kita Rismon Sianipar diberikan hidayah, diberikan pencerahan, dan perlindungan oleh Allah Swt,” tuturnya.
Respons Dokter Tifa
Dokter Tifa merespons langkah Rismon mengajukan RJ dengan membuat unggahan di akun X (dulu Twitter) pribadinya pada Rabu (11/3/2026).
Pada unggahan itu, tampak ada foto Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.
"Ketika kami bertiga masih memilih menjadi manusia yang seberani-beraninya," tulis Dokter Tifa.
Dokter Tifa bercerita bahwa perjuangan mereka dalam meneliti keaslian ijazah Jokowi selama ini tidaklah mudah.
"Perjuangan memang berat dan melelahkan. 365 hari. 8.760 jam. 525.000 menit. Tidak semua orang sanggup," ungkapnya.
Dokter Tifa menyatakan bahwa mereka sudah pernah berjuang untuk memutihkan sejarah hitam bangsa Indonesia.
"Rismon, bagaimanapun kita sudah pernah berjuang sama-sama buat memutihkan hitamnya sejarah bangsa ini," katanya.
Rismon ke Kediaman Jokowi
Rismon Sianipar diagendakan mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis hari ini.
Kedatangan Rismon untuk menindaklanjuti permohonan restorative justice atas perkara ijazah yang sedang bergulir.
Ajudan Jokowi Kompol Syarif Fitriansyah membenarkan rencana kunjungan Rismon Sianipar tersebut.
"Ya, rencananya seperti itu (ke kediaman Pak Jokowi hari ini, red)," ucapnya saat dikonfirmasi.
Kompol Syarif tidak menjelaskan detail siapa saja yang akan mendampingi Rismon Sianipar dan apa yang akan dibahas.
Kuasa Hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang juga sempat menegaskan rencana untuk menemui Jokowi.
Jahmada enggan memastikan apakah pertemuan dengan Jokowi perihal tindak lanjut RJ.
"Tunggu saja di Solo," singkatnya.
(Tribunnews.com/Deni/Reynas)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.