ASN Kemenag Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang ASN Kementerian Agama dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang ASN Kementerian Agama dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
- Kendaraan dinas, merupakan fasilitas negara untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan dan penggunaannya harus mengikuti ketentuan.
- ASN memiliki peran penting sebagai teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.
Larangan ini demi memastikan penggunaan fasilitas negara digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya.
"ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi," kata Nasaruddin dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Nasaruddin menegaskan, kendaraan dinas, merupakan fasilitas negara untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan dan penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Kendaraan dinas tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk perjalanan mudik Lebaran.
"Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada," ucapnya.
Baca juga: Potensi Cuaca Ekstrem Saat Lebaran, Jalur Mudik Alas Roban Dipantau Khusus
Larangan ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang melarang pegawai negeri sipil menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi.
Dia juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga etika dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara.
Baca juga: Asyiknya Posko Mudik Lebaran Khusus Pemotor di Jalur Pantura Cirebon, Ada PS dan Kursi Pijat
Terlebih dalam momentum Idulfitri yang mengajarkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari. "ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara," pungkasnya.
Baca tanpa iklan