Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Nomor Penting Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol, Wajib Disimpan Pengendara

Simak daftar nomor darurat penting yang wajib disimpan pengendara di jalan tol agar perjalanan Mudik Lebaran 2026 lebih tenang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Daftar Nomor Penting Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol, Wajib Disimpan Pengendara
Dok. Korlantas Polri
MUDIK LEBARAN 2026 - Potret pengendara di jalan tol. Simak daftar nomor darurat penting yang wajib disimpan pengendara di jalan tol agar perjalanan Mudik Lebaran 2026 lebih tenang. 
Ringkasan Berita:
  • Arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan kembali dipadati kendaraan, terutama di sejumlah ruas jalan tol di Indonesia. 
  • Salah satu hal yang sebaiknya disiapkan adalah menyimpan nomor-nomor penting yang dapat dihubungi saat terjadi keadaan darurat di jalan tol
  • Kenali beberapa situasi yang dikategorikan sebagai kondisi darurat di jalan tol dan langkah yang perlu dilakukan.

TRIBUNNEWS.COM - Arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan kembali dipadati kendaraan, terutama di sejumlah ruas jalan tol di Indonesia. 

Pengendara yang melakukan perjalanan jauh perlu mempersiapkan berbagai hal demi menjaga keselamatan dan kenyamanan selama di perjalanan.

Salah satu hal yang sebaiknya disiapkan adalah menyimpan nomor-nomor penting yang dapat dihubungi saat terjadi keadaan darurat di jalan tol

Lewat unggahan akun Instagram resminya, Jasa Marga pun membagikan sejumlah nomor penting yang perlu disimpan pengendara di jalan tol

Nomor tersebut meliputi ambulans, kepolisian, pemadam kebakaran hingga call center Jasa Marga.

Untuk bantuan di jalan tol Jasa Marga Group, pengendara bisa menghubungi Call Center yang siaga 24 jam di 133 atau melalui aplikasi Travoy.

Dengan menyimpan nomor penting ini, pengendara dapat lebih cepat mendapatkan bantuan jika menghadapi kendala selama perjalanan mudik.

9 Nomor Penting saat Berkendara di Tol

  1. 133 – Call Center Jasa Marga
  2. 135 – Pertamina
  3. 110 – Kepolisian
  4. 113 – Pemadam Kebakaran
  5. 115 – Basarnas
  6. 119 – Ambulans/Kementerian Kesehatan
  7. 117 – BNPB
  8. 158 – Kementerian Pekerjaan Umum
  9. 151 – Kementerian Perhubungan

Baca juga: Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Buka 10 Ruas Tol Fungsional Gratis Hingga Beri Diskon 30 Persen

Kondisi yang Termasuk Keadaan Darurat di Jalan Tol

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut ini beberapa situasi yang dikategorikan sebagai kondisi darurat di jalan tol:

  • Kecelakaan lalu lintas
  • Gangguan kendaraan seperti pecah ban, mogok, dan masalah teknis lainnya
  • Kejadian luar biasa atau force majeure

Langkah yang Perlu Dilakukan saat Kondisi Darurat

Jika mengalami kondisi darurat di jalan tol, berikut langkah yang perlu dilakukan oleh pengendara:

  1. Berusaha berhenti di bahu jalan dengan tetap memperhatikan kondisi lalu lintas
  2. Menyalakan lampu hazard 
  3. Memasang segitiga pengaman sekitar ±50 meter dari kendaraan
  4. Menghubungi nomor telepon darurat 

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas