Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Pantau Pemudik yang Bawa Muatan Berlebih di Kendaraan

Polisi akan menghentikan kendaraan pemudik yang membawa muatan overload agar merapikan muatannya.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Pantau Pemudik yang Bawa Muatan Berlebih di Kendaraan
Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhillah
MUDIK LEBARAN 2026 - Kendaraan pemudik mengantre masuk Pelabuhan Merak, Banten, pada H-5 Lebaran, Minggu (15/3/2026) dinihari pukul 02.30 WIB. 

"Ada beberapa kegiatan-kegiatan manajemen rekayasa arus lalin di jalur tol antara lain nanti berupa ganjil genap akan juga dilaksanakan, kemudian one way, contraflow, delaying system, juga ada buffer zone di pelabuhan. Selain itu juga, Polri menyiagakan tim quick response untuk menangani situasi kontingensi," tuturnya.

Polisi juga menyiapkan sejumlah posko pengamanan dan pelayanan yang akan fokus untuk mengamankan sejumlah objek seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, bandara, terminal hingga pelabuhan.

"Polri menyiagakan 2.746 posko yang terdiri dari 1.624 posko pengamanan, 779 posko pelayanan, dan 343 posko terpadu untuk mengamankan 185.608 objek pengamanan di antaranya antara lain masjid, kemudian lokasi salat Id, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, dan objek wisata," ucapnya.

Pihaknya menyiapkan nomor hotline 110 untuk nantinya digunakan masyarakat jika membutuhkan bantuan.

"Polri memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian setempat bagi masyarakat yang nantinya akan melaksanakan kegiatan mudik," ujarnya.

"Polri juga mengoptimalkan layanan 110 sebagai hotline untuk layanan pengaduan, laporan tanggap darurat, dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat bila membutuhkan kepolisian," kata Dedi Prasetyo.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas