Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Rayakan Idul Fitri, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan Sabtu Besok

KPK beri kelonggaran Idul Fitri, tahanan dapat kunjungan keluarga dan hantaran makanan khas Lebaran.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Rayakan Idul Fitri, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan Sabtu Besok
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI GEDUNG KPK - Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025). KPK membuka layanan kunjungan tatap muka bagi tahanan saat Idul Fitri 1447 H di Rutan Gedung Merah Putih. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan Berita:
  • KPK memberi kelonggaran khusus bagi tahanan pada Idul Fitri 1447 H dengan membuka layanan kunjungan keluarga dan penerimaan hantaran makanan. 
  • Sebanyak 81 tahanan difasilitasi, termasuk 67 beragama Islam. 
  • Selain salat Id, kunjungan diatur dengan prosedur ketat demi keamanan dan penghormatan hak asasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kelonggaran khusus bagi para tahanan pada momen perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. 

KPK secara resmi akan membuka layanan kunjungan bagi keluarga dan kerabat untuk bertemu tatap muka secara langsung dengan para tahanan pada hari Sabtu (21/3/2026) besok.

Berdasarkan keterangan resmi, jadwal kunjungan tatap muka tersebut akan dilangsungkan mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. 

Selain memberikan fasilitas pertemuan fisik, pihak rumah tahanan (rutan) KPK juga membuka layanan penerimaan hantaran makanan khas Lebaran dari pihak keluarga yang dijadwalkan lebih awal, yakni sejak pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.

Sebelum rangkaian kunjungan keluarga dimulai, KPK juga memfasilitasi para tahanan untuk menunaikan ibadah. 

Salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H akan digelar mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB bertempat di Masjid Gedung Merah Putih KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kebijakan kelonggaran ini merupakan bentuk penghormatan lembaga antirasuah terhadap hak-hak dasar para individu yang sedang menjalani proses hukum.

"Layanan khusus ini tentunya sebagai wujud komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, dengan memastikan bahwa setiap tahanan tetap memperoleh hak-hak dasarnya, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).

Budi juga menekankan bahwa momen berkumpul bersama keluarga di hari raya memiliki makna yang sangat mendalam bagi para tahanan, tidak hanya sekadar melepas rindu tetapi juga berdampak pada psikologis dan spiritual mereka.

"Layanan kunjungan ini tidak semata menjadi ruang temu antara tahanan dengan keluarga, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan dan spiritual. Kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan emosional, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting dalam proses refleksi diri para tahanan," katanya.

Berdasarkan data terkini KPK, saat ini terdapat total 81 tahanan yang berada di bawah kewenangan lembaga tersebut. 

Jumlah ini terdiri dari 41 orang yang ditempatkan di Rutan KPK Gedung Merah Putih (K4) dan 40 orang di Rutan KPK Gedung C1. 

Dari total keseluruhan tahanan, sebanyak 67 orang di antaranya tercatat beragama Islam.

Lebih lanjut, Budi memastikan bahwa pemenuhan hak beragama ini merupakan elemen fundamental. 

Meski memberikan sejumlah kelonggaran di hari kemenangan, pihak KPK menjamin seluruh layanan kunjungan akan diselenggarakan secara tertib dan terukur. 

Prosedur layanan akan tetap mengedepankan aspek keamanan serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, guna membuktikan bahwa proses penegakan hukum tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas