Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Dalami Peran Gus Yaqut Saat Jadi Menag dalam Mekanisme Penyelenggaraan Haji

KPK memeriksa terkait peran Yaqut saat menjadi Menag bersama staf khususnya Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex terkait dugaan korupsi kuota haji.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
Ringkasan Berita:
  • KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas terkait peran dalam mekanisme penyelenggaraan ibadah haji bersama staf khususnya.
  • Penyidik masih mendalami pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
  • Yaqut diperiksa tiga jam, mengaku sakit, dan kembali ditahan di Rutan KPK usai pemeriksaan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo membeberkan sejumlah poin-poin pemeriksaan yang dilakukan terhadap Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas

KPK memeriksa terkait peran-peran yang oleh Yaqut saat menjadi Menag bersama staf khususnya Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex terkait dugaan korupsi kuota haji.

"Di mana penyidik mendalami bagaimana peran-peran yang dilakukan oleh para tersangka ini terkait dengan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji," kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/3/2026). 

Adapun dalam penyidikan perkara ini, lanjut Budi. penyidik KPK masih akan terus mendalami peran dari pihak-pihak lainnya 

"Yang punya peran signifikan, peran krusial dalam konstruksi perkara terkait dengan kuota haji ini," jelas Budi.

GUS YAQUT - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Rabu (25/3/2026). Tribunnews/Mario Christian Sumampow
GUS YAQUT - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Rabu (25/3/2026). Tribunnews/Mario Christian Sumampow (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Sebagai informasi, Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kurang lebih selama 3 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/3/2026). 

Ia mengaku semua proses pemeriksaan berjalan lancar. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Alhamdulillah sudah lancar pemeriksaannya, kalau soal materi tolong tanyakan penyidik," kata Yaqut usai pemeriksaan. 

Di tengah banyak pertanyaan awak media, Yaqut memilih tak banyak bicara. Ia mengaku dirinya masih dalam keadaan sakit. 

Baca juga: Gus Yaqut Tiba di KPK untuk Pemeriksaan Dugaan Korupsi Kuota Haji: Minal Aidin Wal Faizin

"Izin ya, saya sakit," kata Yaqut sambil masuk ke dalam mobil yang akan mengantarnya ke rumah tahanan KPK. 

Yaqut tiba di Gedung KPK pada pukul 13:16 WIB. Ia menggunakan rompi oranye sambil tangannya diborgol. 

Yaqut keluar dari Gedung KPK 16:25 WIB. 

Pemeriksaan dilakukan setelah status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji itu kembali dipindahkan ke rumah tahanan atau Rutan KPK.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas