Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BGN: SPPG Tak Penuhi Standar, Insentif  Rp 6 Juta Sehari Langsung Disetop

Ketentuan ini mendorong mitra untuk secara disiplin menjaga kualitas fasilitas setiap hari, karena seluruh risiko operasional berada di pihak mitra.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in BGN: SPPG Tak Penuhi Standar, Insentif  Rp 6 Juta Sehari Langsung Disetop
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI DAPUR SPPG - Petugas menyiapkan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) Jumat (13/2/2026). Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional (BGN), Rufriyanto Maulana Yusuf menuturkan, jika mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak mengikuti aturan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maka intensif harian disetop. 

Ringkasan Berita:
  • Jika mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak mengikuti aturan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maka intensif harian disetop.
  • Fasilitas yang tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan, insentif Rp6 juta per hari dapat langsung dihentikan.
  • Ketentuan ini mendorong mitra untuk secara disiplin menjaga kualitas fasilitas setiap hari, karena seluruh risiko operasional berada di pihak mitra.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional (BGN), Rufriyanto Maulana Yusuf menuturkan, jika mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak mengikuti aturan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maka intensif harian disetop.

BGN menerapkan prinsip "no service, no pay".

Baca juga: Kepala BGN Dadan Ungkap Penyebab Ribuan SPPG Disetop, dari SLHS hingga Menu Tak Layak

“Tiada layanan, tiada pembayaran atau no service, no pay," ucapnya di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Ia mengatakan, fasilitas yang tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan, insentif Rp6 juta per hari dapat langsung dihentikan.

“Hak mitra atas insentif Rp6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia yang disebabkan berbagai alasan," tegas Rufriyanto.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, mekanisme ini menjadi alat pemaksa kepatuhan (punitive control) agar mitra senantiasa menjaga kualitas layanan dan sanitasi secara optimal.

Parameter diukur ketat. Apabila ditemukan filter air SPPG terdeteksi E.Coli, aliran IPAL mampet, mesin chiller mati menyebabkan daging busuk, hingga gagal mendapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes, maka fasilitas tersebut dinyatakan stand by readiness tidak terpenuhi.

Rufriyanto menambahkan, ketentuan ini mendorong mitra untuk secara disiplin menjaga kualitas fasilitas setiap hari, karena seluruh risiko operasional berada di pihak mitra.

Baca juga: Zulhas Sebut Sebanyak 2.162 SPPG Disetop Sementara untuk Perbaikan Layanan

Dengan demikian, standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam Program MBG dapat terus terjaga.

Meski masih membutuhkan penyesuaian di berbagai aspek operasional, dia menegaskan, skema kemitraan SPPG memiliki nilai strategis yang besar.

Dia mengajak publik untuk melihat kebijakan ini secara objektif.

“Ini bukan instrumen tentang keuntungan sepihak, melainkan tentang gotong royong yang mandiri dan kompetitif," tuturnya.

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas