Saan Mustopa Kaget Dengar Isu Merger NasDem dengan Gerindra
Wacana fusi tidak bisa dilepaskan dari sejumlah faktor mendasar yang harus dipikirkan bersama.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
Ringkasan Berita:
- Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengaku terkejut dengan munculnya isu fusi antara NasDem dan Gerindra, meski menilai wacana tersebut sah dalam politik.
- Ia menegaskan fusi bukanlah hal baru, namun realisasinya tidak mudah karena harus mempertimbangkan ideologi, identitas, dan eksistensi masing-masing partai.
- Saan menyebut wacana ini perlu dikaji secara matang karena perbedaan visi dan latar belakang menjadi tantangan utama yang ingin diwujudkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengaku terkejut dengan mencuatnya isu penggabungan atau fusi antara Partai NasDem dan Partai Gerindra.
Saan menjelaskan istilah yang tepat dalam konteks politik adalah fusi, bukan merger atau akuisisi.
Menurutnya konsep tersebut bukan hal baru dalam sejarah politik Indonesia.
“Ya, ini juga saya baru kaget juga ya. Baru apa, mencuat terkait dengan soal isu fusi ya. Dalam bahasa politik itu kan fusi ya, bukan merger, bukan akuisisi ya. Apa Gerindra, NasDem,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
“Nah kita kan dulu juga tahun 73-an, kan juga ada fusi. Dari sekian banyak partai menjadi tiga partai. Itu tahun 73,” lanjutnya.
Saan menilai sebagai sebuah ide atau wacana fusi partai politik merupakan hal yang wajar dibahas.
Namun ia mengingatkan bahwa realisasinya membutuhkan banyak pertimbangan, terutama jika melihat perbedaan konteks zaman.
“Dan sebagai sebuah ide, sebagai sebuah gagasan, tentu apa, ya, dipertimbangkan atau dipikirkan kan menjadi hal yang biasa. Tapi juga terkait dengan apa, isu itu, banyak hal. Kalau tahun 73, situasi dan konteks kebangsaannya kan memang apa ya, apa iklimnya, situasinya, konteksnya mungkin memungkinkan,” ujar Wakil Ketua DPR RI itu.
Saan menekankan dalam perkembangan politik saat ini, wacana fusi tidak bisa dilepaskan dari sejumlah faktor mendasar yang harus dipikirkan bersama.
Sebab partai politik dibangun atas dasar idealisme, gagasan, dan ideologi yang berbeda dari para pendirinya sehingga tidak mudah untuk dilebur menjadi satu.
“Tapi dalam perkembangannya ketika misalnya ada ide, gagasan, terkait dengan fusi, walaupun perlu dipertimbangkan dan dipikirkan tapi kan juga ada hal-hal lain yang memang harus menjadi apa, dipikirkan bersama. Misalnya terkait dengan soal konteks ideologi, konteks identitas, eksistensi partai,” ucapnya.
“Karena membangun atau mendirikan partai itu, para pendiri partai masing-masing, tentu punya idealisme, punya ide, punya gagasan, ideologi dalam konteks yang berbeda-beda,” lanjutnya.
Ia pun kembali mengingatkan bahwa aspek ideologi, identitas, dan eksistensi partai harus menjadi pertimbangan utama jika wacana fusi benar-benar ingin diwujudkan.
“Nah ketika misalnya rencana atau ada wacana terkait dengan fusi, faktor itu juga kan perlu harus kita pertimbangkan. Ideologi, identitas, eksistensi masing-masing partai dengan semangat, motivasi, dan filosofi membangun partai masing-masing. Itu, itu juga, apa, ee, apakah itu masih nanti apa, menjadi pertimbangan semua,” ucapnya.
“Jadi sekali lagi sebagai sebuah ide atau wacana ya atau gagasan, itu hal yang biasa saja. Tapi ketika kita mau apa, wujudkan, banyak hal yang harus dipikirkan ya. Harus dipikirkan, harus didiskusikan, harus direncanakan,” tandasnya.
Sejarah fusi partai politik
Fusi atau penggabungan partai politik di Indonesia pernah terjadi tahun 1973.
Ini adalah kebijakan penyederhanaan partai politik oleh Presiden Soeharto di era Orde Baru untuk menstabilkan politik dalam negeri saat itu.
Pada 5 dan 10 Januari 1973, 10 partai politik hasil Pemilu 1971 melebur menjadi tiga kekuatan yakni PPP (gabungan partai Islam), PDI (gabungan partai nasionalis-Kristen), dan Golkar.
Kebijakan ini didasarkan pada Sidang Umum MPR 1973 dan diimplementasikan untuk menciptakan stabilitas politik demi pembangunan ekonomi.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Dideklarasikan pada 5 Januari 1973, merupakan fusi atau penggabungan dari 4 partai berbasis Islam:Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).
Partai Demokrasi Indonesia (PDI): Dideklarasikan pada 10 Januari 1973, merupakan fusi dari partai nasionalis dan non-Islam:Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai KatolikIkatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), dan Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba).
Golongan Karya (Golkar): Tidak ikut dalam fusi dan tetap beroperasi secara terpisah.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.