Komisi IX DPR Ungkap Masih Ada RS Tolak Pasien PBI BPJS Kesehatan
DPR mengungkap masih adanya penolakan layanan kesehatan terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di sejumlah rumah sakit.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ringkasan Berita:
- Komisi IX DPR RI mengungkap masih adanya rumah sakit yang menolak memberikan layanan kesehatan kepada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
- Ketua Komisi IX, Felly Estelita Runtuwene, menyebut penolakan ini muncul setelah penonaktifan sekitar 13 juta peserta, sebagian di antaranya belum direaktivasi.
- Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena berdampak langsung pada pasien dengan penyakit kronis dan katastropik yang membutuhkan pengobatan rutin seperti cuci darah dan operasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengungkap masih adanya penolakan layanan kesehatan terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di sejumlah rumah sakit.
Temuan itu mencuat setelah penonaktifan sekitar 13 juta peserta BPJS Kesehatan, yang sebagian di antaranya belum direaktivasi.
“Ini banyak rumah sakit yang tidak menjalankan. Dan mereka mengeluh kepada kami sebagai wakil rakyatnya,” kata Felly dalam rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Felly menegaskan, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena berdampak langsung pada pasien yang sedang menjalani pengobatan rutin.
“Ada yang harus cuci darah, ada yang sudah jadwal untuk operasi terganggu,” ujarnya.
Menurutnya, pasien dengan penyakit kronis dan katastropik justru menjadi kelompok paling terdampak dari kebijakan penonaktifan ini.
Legislator NasDem itu mengingatkan bahwa dalam kesepakatan antara DPR dan pemerintah tidak pernah ada syarat tambahan terkait layanan bagi peserta PBI.
“Enggak ada di sana titik koma atau catatan tambahan. Artinya ini harus dilayani, harus dibayarkan,” kata dia.
Felly merujuk pada hasil rapat konsultasi DPR dan pemerintah pada 9 Februari 2026 yang menjamin seluruh layanan kesehatan tetap berjalan selama tiga bulan masa transisi.
“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” jelasnya.
Meski kesepakatan sudah jelas, Felly menilai implementasi di lapangan belum berjalan sesuai komitmen.
Dia menyoroti masih banyak peserta yang ditolak karena statusnya nonaktif, meski seharusnya tetap dilayani selama masa transisi.
“Disebutkan semua layanan. Artinya kalau sakit, semua layanannya dibuka,” tegasnya lagi.
Selain itu, dia juga mengkritik mekanisme reaktivasi yang dinilai terlalu rumit bagi masyarakat, khususnya kalangan bawah.
“Masyarakat di bawah tidak paham. Mau aktivasi bagaimana lagi? Dia tidak paham untuk itu,” ujarnya.
Dia pun meminta pemerintah memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat daerah agar masyarakat tidak kehilangan hak layanan hanya karena kendala administratif.
“Data itu dibuka saja supaya masyarakat tahu siapa mereka, ada di mana, dan kenapa berubah,” pungkasnya.
Baca tanpa iklan