Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jimly Ashiddiqie ke Hakim MK: Cukup Sekali Ucapkan Terima Kasih ke Lembaga yang Memilih

Jimly ingatkan hakim MK tak jadi perpanjangan tangan lembaga pemilih. Ia tegaskan cukup sekali berterima kasih demi menjaga independensi

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Jimly Ashiddiqie ke Hakim MK: Cukup Sekali Ucapkan Terima Kasih ke Lembaga yang Memilih
Tribunnews.com/Fersianus Waku
KRITIK RELASI HAKIM MK - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026). Jimly menyampaikan kritik terhadap relasi antara hakim konstitusi dan lembaga politik yakni menyoroti masih ada anggapan hakim konstitusi merupakan perpanjangan tangan lembaga yang memilih mereka. (Fersianus Waku) 
Ringkasan Berita:
  • Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengingatkan hakim konstitusi agar menjaga independensi dari lembaga yang memilih mereka 
  • Ia menilai anggapan hakim sebagai perwakilan Presiden, DPR, atau MA adalah keliru 
  • Jimly menegaskan rasa terima kasih cukup sekali dan tidak boleh memengaruhi putusan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyampaikan kritik terhadap relasi antara hakim konstitusi dan lembaga politik.

Jimly menyoroti masih ada anggapan hakim konstitusi merupakan perpanjangan tangan lembaga yang memilih mereka.

Diketahui ada 9 sembilan hakim MK, masing-masing 3 orang dipilih Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung.

Hal itu ia sampaikan dalam Peluncuran Buku "Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman" di MK, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Peluncuran ini diselenggarakan dalam rangka hari ulang tahun Jimly yang ke-70.

Dalam acara itu hadir seluruh Hakim MK yang masih menjabat dan beberapa yang telah purnabakti.

Baca juga: Harapan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo di HUT ke-16 Tribunnews

"Ini dipilih 'oleh', bukan dipilih 'dari'. Maka kalau DPR memilih tiga orang, itu bukan dari DPR dipersepsi seakan-akan, ‘Eh, ini wakil dari DPR.’ Mahkamah Agung, ‘Oh, ini wakil dari Mahkamah Agung.’ Presiden, ‘Oh, ini mewakili kepentingan Presiden,’” ujar Jimly.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya cara pandang seperti itu keliru dan berpotensi mengganggu independensi peradilan.

Jimly menekankan tiga lembaga itu hanya berperan dalam proses seleksi. Bukan pihak yang diwakili hakim.

“Presiden, DPR, dan Mahkamah itu hanya yang memilih dengan mekanisme yang diatur untuk memastikan bahwa Mahkamah Konstitusi sungguh-sungguh di tengah dia,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Jimly menyinggung juga kedekatan emosional antara hakim dan pihak yang mengangkatnya.

Ia mengingatkan agar rasa terima kasih tidak berubah jadi beban yang memengaruhi independensi.

“Mudah-mudahan bapak-bapak yang dari DPR ya tentu kan harus terima kasih dong kepada teman-teman yang memilih, ya kan? Tapi cukuplah terima kasihnya sekali saja. Gitu,” katanya.

“Juga yang dari Mahkamah Agung, ya terima kasih dong sama Pak Sunarto, sama tim, tapi tolonglah terima kasih sekali saja. Begitu juga yang diangkat oleh Presiden. Terima kasih itu harus, cuma tolong sekali saja. Jangan terus-menerus dipelihara,” tegas Jimly.
 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas