Apakah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026 Libur? Cek SKB 3 Menteri
Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei sebagai momentum untuk mengenang lahirnya tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Nuryanti
Ringkasan Berita:
- Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026 tetap diperingati untuk mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara.
- Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, tanggal 2 Mei 2026 berstatus hari kerja biasa meski tetap diperingati secara seremonial di berbagai instansi pendidikan.
- Pemerintah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2026 secara resmi, tetapi Hardiknas tidak termasuk di dalamnya.
TRIBUNNEWS.COM - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei sebagai momentum nasional untuk mengenang lahirnya tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara.
Sosok yang lahir pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta ini dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional yang memperjuangkan hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama di masa kolonial ketika akses belajar hanya dinikmati kalangan tertentu.
Pada masa penjajahan Belanda, pendidikan sangat terbatas dan diskriminatif.
Hanya kelompok tertentu yang memiliki kesempatan mengenyam bangku sekolah, sementara mayoritas pribumi dibatasi bahkan tidak mendapatkan akses literasi yang layak.
Dari kondisi itulah, Ki Hadjar Dewantara muncul sebagai suara perlawanan melalui pendidikan, termasuk kiprahnya sebagai jurnalis, aktivis, hingga pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa yang menekankan pendidikan berbasis kebangsaan.
Gagasan terkenalnya “Tut Wuri Handayani” yang berarti “di belakang memberi dorongan” kemudian menjadi filosofi pendidikan nasional yang masih digunakan hingga kini.
Atas jasa besarnya, ia ditetapkan sebagai Bapak Pendidikan Nasional melalui Keputusan Presiden pada tahun 1959, dan hari kelahirannya dijadikan sebagai Hari Pendidikan Nasional, dikutip dari https://desasedang.badungkab.go.id/.
Di sisi lain, penetapan hari libur nasional di Indonesia tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui SKB 3 Menteri, yaitu keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PAN-RB yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama setiap tahunnya.
Dokumen ini menjadi acuan resmi masyarakat, instansi, hingga dunia kerja dalam menentukan tanggal merah dan cuti bersama.
Apakah Hardiknas 2 Mei 2026 Masuk Libur Nasional?
Berdasarkan daftar resmi dalam SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 2 Mei 2026 yang bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.
Baca juga: Kemendikdasmen Rilis Pedoman Logo Hari Pendidikan Nasional 2026, Lengkap dengan Filosofinya
Artinya, kegiatan sekolah, perkantoran, dan aktivitas masyarakat pada tanggal tersebut tetap berjalan seperti biasa.
Meskipun di sejumlah daerah dan instansi pendidikan biasanya tetap menggelar upacara atau kegiatan peringatan Hardiknas secara seremonial.
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Bulan Mei 2026
Memasuki bulan Mei 2026, masyarakat Indonesia akan menemui beberapa tanggal penting yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Bulan ini menjadi salah satu periode yang cukup padat dengan momentum hari besar nasional dan keagamaan.
Berikut daftar lengkapnya:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional (libur nasional)
- Rabu, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus (libur nasional)
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah (libur nasional)
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha
- Senin, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE (libur nasional)
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Pemerintah telah menetapkan sejumlah hari libur nasional sepanjang tahun 2026, di antaranya:
- 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
- 16 Januari 2026: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
- 21–22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
- 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 H
- 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- 17 Agustus 2026: HUT Kemerdekaan RI
- 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2026
Pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk beberapa perayaan besar:
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait Hardiknas 2026
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.