Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemendiktisaintek Angkat Bicara soal Penutupan Prodi yang Tidak Sesuai Industri

Badri Munir Sukoco mengatakan penutupan program studi hanya menjadi opsi terakhir dalam proses evaluasi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemendiktisaintek Angkat Bicara soal Penutupan Prodi yang Tidak Sesuai Industri
https://www.upnvj.ac.id/
PRODI TERKETAT SNBP 2026 - Daftar lengkap 10 prodi terketat SNBP 2026 di laman https://www.upnvj.ac.id, Senin (6/4/2026). Kemdiktisaintek klarifikasi soal wacana penutupan program studi (prodi). 
Ringkasan Berita:
  • Kemdiktisaintek menegaskan bahwa wacana penutupan program studi (prodi) bukanlah kebijakan utama, melainkan opsi terakhir dalam evaluasi pendidikan tinggi.
  • Plt Sekjen Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menjelaskan bahwa penataan prodi bertujuan meningkatkan kualitas, relevansi, dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
  • Penutupan prodi hanya dilakukan jika hasil evaluasi menyeluruh menunjukkan program tersebut tidak memenuhi standar mutu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan bahwa wacana penutupan program studi (prodi) yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri bukanlah opsi yang utama. 

Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, mengatakan penutupan program studi hanya menjadi opsi terakhir dalam proses evaluasi.

"Kemendiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama," ujar Badri dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Menurutnya kebijakan penataan program studi merupakan upaya pendidikan tinggi untuk meningkatkan kualitas, relevansi, dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Meski begitu arah kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk menjadikan perguruan tinggi tunduk pada kepentingan industri semata. 

Pendidikan tinggi tetap memiliki mandat besar dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, membentuk karakter, memperkuat daya pikir kritis, serta membangun fondasi peradaban bangsa.

"Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang non-terapan tetap memiliki posisi penting dalam arsitektur talenta nasional.

Pemerintah, kata Badri, tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja.

Evaluasi program studi pun tidak semata-mata melihat aspek peminatan atau serapan kerja lulusan. 

Pemerintah juga mempertimbangkan kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, hingga pemerataan pembangunan daerah.

Sebelumnya dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026, Kamis (23/4/2026), Badri mengungkapkan rencana untuk menutup prodi di perguruan tinggi yang tidak relevan dengan kebutuhan kehidupan dunia di masa depan. 

"Nanti mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup, untuk bisa meningkatkan relevansi ini," ujar Badri dikutip dari siaran di Kanal YouTube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas