Kapal Berisi 4 ABK WNI Dibajak Perompak Somalia, Kemlu RI Terus Upayakan Penanganan
Kemenlu menyatakan proses penanganan kejadian pembajakan kapal oleh perompak Somalia yang melibatkan ABK WNI masih terus dilakukan.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ringkasan Berita:
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyatakan proses penanganan kejadian pembajakan kapal oleh perompak Somalia yang melibatkan empat orang warga negara Indonesia (WNI) masih terus dilakukan.
- Diketahui empat WNI menjadi anak buah kapal (ABK) dari kapal MT Honour 25 yang dibajak oleh perompak saat berlayar di perairan Hafun, Somalia. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Rabu (22/4/2026).
- Upaya penanganan tengah dilakukan pemerintah RI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyatakan proses penanganan kejadian pembajakan kapal oleh perompak Somalia yang melibatkan empat orang warga negara Indonesia (WNI) masih terus dilakukan.
Diketahui empat WNI menjadi anak buah kapal (ABK) dari kapal MT Honour 25 yang dibajak oleh perompak saat berlayar di perairan Hafun, Somalia. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Rabu (22/4/2026).
Upaya penanganan tengah dilakukan pemerintah RI melalui KBRI Nairobi, otoritas Somalia, tokoh masyarakat dan pelaku usaha.
"Terkait pembajakan kapal di Somalia, jadi Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Nairobi terus melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait di Somalia menindaklanjuti laporan pembajakan kapal MT Honour 25 yang terjadi di perairan sekitar Hafun Somalia pada 22 April lalu," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah dalam press briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Kapal MT Honour 25 memiliki 16 ABK, dengan rincian empat WNI, 10 warga Pakistan, dan satu warga India dan Myanmar.
Adapun berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh oleh KBRI Nairobi dari otoritas Somalia, para ABK WNI yang berada pada kapal tersebut dalam kondisi baik.
Dalam kesempatan ini, Kemlu juga memaparkan bahwa upaya pencegahan kejadian berulang terus diperkuat dengan koordinasi bersama berbagai pihak di dalam negeri, utamanya pada penguatan data para ABK WNI yang bekerja di luar negeri.
Heni menyebut pendataan ini menjadi penting karena dibutuhkan oleh pemerintah saat menangani kejadian yang menimpa para ABK di luar negeri.
"Karena pendataan ini menjadi sangat penting ketika terjadi sesuatu terhadap para ABK WNI tersebut. Kemudian juga tentunya terkait perlindungan kita mengoptimalkan forum-forum kerja sama baik bilateral, regional maupun multilateral," kata dia.
Berkenaan dengan itu juga Kemlu mengimbau para WNI untuk bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi, dengan tujuan menghindari permasalahan atau hal - hal yang tak diinginkan.
Baca tanpa iklan