11 Tuntutan Buruh pada Perayaan Hari Buruh di Monas yang Dihadiri Prabowo
Peringatan Hari Buruh atau May Day akan dipusatkan di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026) hari ini.
Penulis:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peringatan Hari Buruh atau May Day akan dipusatkan di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026) hari ini.
Presiden RI Prabowo Subianto hadir bersama menteri dan tokoh buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan acara tersebut dihadiri ratusan ribu buruh.
Turunkan Puluhan Ribu Aparat
Sebanyak 24.980 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan peringatan Hari Buruh di Jakarta termasuk di Mona.s
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto merinci sebanyak 15.575 berasal dari kepolisian, 6.003 personel TNI, 1.002 personel dari Pemprov DKI Jakarta, 400 personel Pamdal, dan 2.000 Sabuk Kamtibmas.
Ada pembagian sembako
Sebanyak 300.000 paket sembako disiapkan untuk dibagikan dalam kegiatan tersebut.
Oleh karena itu, Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Dekananto Eko Purwono menyebutkan salah satu titik krusial dalam pengamanan adalah lokasi pembagian sembako kepada massa buruh.
Khusus di titik distribusi ini dikerahkan sekitar 2.000 personel gabungan TNI-Polri untuk memastikan proses berjalan lancar dan tertib.
Prabowo Siapkan Kaos dan Payung untuk Buruh
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto terhadap persiapan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Andi Gani menyebut Prabowo mendesain khusus kaos May Day dan memberikan hadiah dari dana pribadinya.
Andi Gani menjelaskan Prabowo secara detail meminta perubahan desain, termasuk warna dan bahan kaos, agar nyaman digunakan oleh buruh.
Andi Gani juga menyebut Prabowo meminta disiapkan payung untuk buruh agar tidak kepanasan saat acara berlangsung di Monas.
Andi Gani menegaskan bahwa seluruh hadiah yang disiapkan, termasuk kaos dan payung, berasal dari dana pribadi Prabowo, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Apa saja tuntutan para buruh?
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengajukan 11 butir tuntutan kepada pemerintah di perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jumat 1 Mei 2026.
Partai Buruh dan pengurus KSPI sudah menyampaikan 11 butir tuntutan tersebut saat bertemu Presiden RI Prabowo Subianto, Selasa (28/4/2026) lalu.
Hari ini di Monas, Presiden Partai Buruh Said Iqbal juga menyampaikan 11 tuntutan buruh itu dihadapan Presiden Prabowo.
Berikut rincian 11 poin tuntutan para buruh di May Day 2026:
- Pertama, para buruh meminta agar pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru.
- Kedua, meminta agar pemerintah segera menghapus sistem kerja outsourcing, dan tolak upah murah (HOSTUM).
- Ketiga, para buruh menyoroti soal dampak perang antara Amerika Serikat-Israel terhadap Iran yang berpotensi menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di Indonesia.
- Keempat, reformasi pajak. Buruh pesangon, THR tidak dikenakan pajak.
- Kelima, para buruh juga meminta pengesahan RUU perampasan aset demi tegaknya anti korupsi.
- Keenam, para buruh menyampaikan akan adanya ancaman PHK di industri TPT tekstil dan produk turunannya serta industri nikel. Buruh minta selamatkan industri TPT dan nikel.
- Ketujuh, para buruh juga memandang terjadinya ancaman PHK di industri semen sebab sekarang over supply di industri semen itu over supply.
- Kedelapan, meminta ratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) nomor 190 tentang anti kekerasan kepada pekerja perempuan di tempat kerja.
- Kesembilan, turut memperjuangkan pemotongan tarif ojek online atau ojol sebesar 10 persen bukan 20 persen seperti apa yang selalu dituntut oleh driver ojol.
- Kesepuluh, tuntutan mereka yakni meminta pemerintah merevisi undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang lebih berkeadilan pada buruh.
- Kesebelas, para buruh meminta agar status guru dan tenaga honorer yang dikenal dengan P3K paruh waktu menjadi ASN.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.