70 Persen Pasien Kanker Datang Saat Stadium Lanjut, Kemenkes Tekankan Deteksi Dini
Andi Saguni, mengungkapkan bahwa saat ini mayoritas pasien kanker di Indonesia datang dalam kondisi stadium lanjut.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Andi Saguni, mengungkapkan bahwa saat ini mayoritas pasien kanker di Indonesia datang dalam kondisi stadium lanjut.
Fakta ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam memperkuat strategi pencegahan dan deteksi dini.
“Kalau data yang ada sampai saat ini ternyata itu penderita masuk kita temukan 70 persen sudah dalam stadium lanjut,” kata Andi Saguni dalam talkshow virtual Kanker di Era Digital: Antara Literasi, Mitos, dan Harapan dalam acara HUT ke-23 CISC, Sabtu (2/5/2026).
Kondisi ini dinilai mempersulit proses pengobatan dan menurunkan peluang kesembuhan pasien.
Karena itu, pemerintah mendorong perubahan pendekatan, dari yang sebelumnya berfokus pada pengobatan, menjadi lebih menitikberatkan pada pencegahan dan deteksi dini.
Baca juga: Tak Cuma Biaya Berobat, Ini Beban Tersembunyi Pasien Kanker yang Sering Terabaikan
Penanggulangan kanker saat ini menjadi satu fokus pemerintah, mengingat penderitanya terus meningkat.
“Kanker, penanggulangan kanker adalah salah satu program prioritas daripada Kementerian Kesehatan,” kata Andi.
Peningkatan kasus kanker juga berdampak langsung pada pembiayaan kesehatan, termasuk beban yang ditanggung melalui sistem jaminan kesehatan nasional.
Jenis kanker yang menjadi perhatian utama pun cukup jelas.
Baca juga: Angka Penderita Kanker di Indonesia Terus Naik, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini
Pada perempuan, kanker payudara dan kanker leher rahim menjadi yang paling dominan.
Sementara pada laki-laki, kanker paru dan kolorektal menjadi fokus penanganan.
Masalah utama yang dihadapi bukan hanya tingginya angka kasus, tetapi juga keterlambatan deteksi.
Ketika kanker ditemukan dalam stadium lanjut, pilihan terapi menjadi lebih terbatas, biaya pengobatan meningkat, dan peluang sembuh menurun.
Andi menegaskan bahwa kondisi ini sebenarnya bisa dicegah jika masyarakat lebih aktif melakukan pemeriksaan sejak dini.
Karena itu, pemerintah mendorong pendekatan promotif dan preventif sebagai strategi utama.
Deteksi Dini dan Vaksin Jadi Kunci
Upaya pencegahan kini menjadi fokus utama, salah satunya melalui skrining dan imunisasi.
“Upaya-upaya kita banyak hal promotif-preventif, salah satunya contohnya pemberian imunisasi pada HPV untuk kanker leher rahim,” jelas Andi.
Selain imunisasi, skrining rutin juga menjadi langkah penting untuk menemukan kanker sejak tahap awal sebelum berkembang menjadi lebih serius.
Namun, upaya ini diakui tidak mudah dilakukan tanpa dukungan luas.
Program skrining Iman Papilloma Virus (HPV)yang dilakukan di berbagai provinsi, misalnya, membutuhkan kerja sama besar lintas sektor dan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat layanan pengobatan kanker agar lebih merata di seluruh Indonesia.
Berbagai fasilitas kesehatan kini dilengkapi dengan teknologi penunjang seperti radioterapi, laboratorium kanker, hingga layanan kedokteran nuklir seperti PET scan.
Langkah ini bertujuan agar pasien tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan pengobatan yang memadai.
Meski demikian, Andi mengakui bahwa pengembangan layanan ini membutuhkan biaya besar dan menjadi salah satu komponen yang menyedot anggaran kesehatan nasional.
Pemerintah menegaskan bahwa penanggulangan kanker tidak bisa dilakukan sendiri.
Diperlukan kolaborasi antara berbagai pihak, mulai dari akademisi, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, hingga organisasi internasional.
“Intinya bahwa nggak bisa kalau kita cuman kementerian kesehatan saja yang bekerja, nggak mungkin itu,” tegasnya.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi faktor penting. Komunikasi yang tepat dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pencegahan sejak dini.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.