Penguatan DPD RI Dinilai Krusial untuk Akselerasi Pembangunan Daerah
Diskusi IPC, SPD, dan Warga Muda soroti urgensi penguatan DPD RI sebagai saluran aspirasi daerah di tengah resentralisasi.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- IPC, SPD, dan Warga Muda menggelar diskusi “Optimalisasi DPD” di Menteng, Jakarta.
- Forum menyoroti lemahnya peran DPD RI dalam sistem bikameral dan pentingnya penguatan substansi representasi daerah.
- Akademisi, pemuda, dan anggota DPD menekankan kolaborasi publik serta strategi non-struktural untuk memperkuat peran DPD
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Parliamentary Center (IPC), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), dan Perkumpulan Warga Muda menggelar diskusi media bertajuk “Optimalisasi DPD: Dilema Representasi Tanpa Kuasa” di Menteng, Jakarta Pusat.
Forum ini membahas urgensi penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai saluran aspirasi daerah di tengah tren resentralisasi kebijakan.
Akademisi Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, menyoroti desain bikameral yang tidak seimbang.
Ia menyatakan, “Representasi daerah cenderung hanya berhenti pada level simbolik tanpa daya dorong terhadap kebijakan nasional. Kita perlu mendorong pendekatan alternatif yang tidak hanya bergantung pada perluasan kewenangan formal, tetapi pada penguatan substansi peran DPD di mata publik.”
Dari perspektif pemuda, Akbar Restu Fauzi menekankan harapan agar DPD menjadi jembatan kebijakan yang lebih inklusif.
“Anak muda berharap DPD hadir sebagai oase representasi di tengah krisis kepercayaan publik terhadap institusi parlemen. Harapannya, DPD tidak lagi dipandang sebagai lembaga sekunder, melainkan mitra strategis organisasi dan komunitas anak muda,” ujarnya.
Anggota DPD RI, Abdul Kholik, menegaskan posisi unik lembaga tersebut.
“DPD RI memiliki peran krusial sebagai penyeimbang kekuatan antara pemerintah pusat dan perwakilan partai politik dalam mengagregasi isu-isu daerah. Sebagai perwakilan teritorial, DPD berdiri di luar kepentingan partisan partai,” katanya.
Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma, menambahkan pentingnya keterlibatan publik.
“DPD melihat pemuda bukan sekadar objek, melainkan mitra strategis yang sangat mungkin berkolaborasi secara intensif untuk memperkuat peran DPD dalam mengartikulasikan kepentingan daerah,” jelasnya.
Baca juga: Jusuf Kalla Gemetar saat Klarifikasi Ceramah UGM, Eks Wakil Ketua DPD RI: Belum Pernah Semarah Ini
Sementara itu, Choris Satun Nikmah dari IPC menekankan perlunya strategi non-struktural.
“Kewenangan formal DPD memang terbatas, namun mereka memiliki ruang politik untuk mendorong agenda legislasi progresif melalui penguatan jejaring dengan masyarakat sipil dan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Baca tanpa iklan