Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ashari Kiai Cabul Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Pesantren Harus Kembali Bermartabat

Ashari kiai tersangka pencabulan santriwati di Pesantren Ndolo Kusumo, Pati ditangkap, Menteri PPPA sebut pesantren harus jadi ruang aman bagi anak

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengatakan pesantren harus kembali menjadi ruang yang aman bagi anak-anak.
  • Hal ini merespons Kepolisian telah menangkap Ashari, kiai yang menjadi pelaku pencabulan terhadap santriwati di Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.
  • Menurutnya, pemulihan korban tidak cukup hanya melalui proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga membutuhkan dukungan psikologis, sosial, dan lingkungan yang aman agar korban bisa pulih dari trauma.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian telah menangkap Ashari, kiai yang menjadi pelaku pencabulan terhadap santriwati di Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan pesantren harus kembali menjadi ruang yang aman bagi anak-anak.

Arifah mengatakan Pemerintah melakukan pendampingan terhadap korban serta koordinasi lintas sektor menyusul penangkapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kita tidak boleh membiarkan korban merasa sendirian. Melalui PATBM dan PUSPAGA, kita rangkul korban, keluarga, dan lingkungannya agar mereka dapat bangkit kembali. Pesantren harus kembali menjadi tempat yang bermartabat dan penuh kasih bagi anak-anak kita," kata Arifah dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, pemulihan korban tidak cukup hanya melalui proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga membutuhkan dukungan psikologis, sosial, dan lingkungan yang aman agar korban bisa pulih dari trauma.

Rekomendasi Untuk Anda

Kementerian PPPA menyiapkan layanan PUSPAGA untuk memberikan konseling kepada keluarga korban untuk memperkuat kondisi mental dan menghadapi stigma sosial.

Baca juga: Kabur ke Wonogiri Menyamar Jadi Peziarah, Warga Tak Ada yang Kenal dengan Kiai Cabul Ashari

Arifah mendukung langkah masyarakat dalam mempercepat proses hukum kasus tersebut. 

Menurutnya, keberanian masyarakat untuk bersuara dan mengawal kasus menjadi kekuatan penting dalam memutus rantai kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis agama.

"Perlindungan perempuan dan anak adalah kerja kolektif. Keberanian masyarakat untuk bersuara dan memantau kasus kekerasan seksual di Pati merupakan kekuatan besar bagi kita semua," katanya. 

"Penangkapan tersangka ini adalah bukti bahwa masyarakat tidak membiarkan kekerasan terjadi di lingkungan suci pendidikan," tambahnya. 

DITANGKAP - Ashari ditangkap di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026) setelah sempat buron terkait kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.
DITANGKAP - Ashari ditangkap di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026) setelah sempat buron terkait kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. (Tribun Jateng)

Selain melakukan pendampingan korban, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia terkait peninjauan izin operasional pesantren tersebut.

"Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait peninjauan izin operasional pesantren tersebut. Keamanan dan kenyamanan santri lainnya harus menjadi jaminan mutlak," tutur Arifah.

Ia menegaskan, negara harus memastikan lembaga pendidikan keagamaan benar-benar menjadi tempat yang melindungi anak, bukan ruang yang melahirkan trauma.

Seperti diketahui, Ashari, Kiai yang menjadi pelaku pencabulan di pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Pati, ditangkap saat melarikan diri ke Wonogiri.

Penangkapan terhadap Ashari terjadi di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, pada Kamis (7/5/2026) pagi.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas