Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

TNI Bubarkan Nobar Film 'Pesta Babi', DPR Ingatkan Aparat Harus Bertindak Sesuai Aturan

Dave meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang proporsional serta konstitusional.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in TNI Bubarkan Nobar Film 'Pesta Babi', DPR Ingatkan Aparat Harus Bertindak Sesuai Aturan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Hari ini dia menanggapi peristiwa pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi” di Ternate oleh Kodim 1501/Ternate. 

Ringkasan berita

  • Dave Laksono meminta semua pihak menahan diri terkait pembubaran acara nobar film dokumenter Pesta Babi di Ternate oleh Kodim 1501/Ternate.
  • Menurutnya, pendekatan yang proporsional, konstitusional, dan tetap menghormati demokrasi serta menjaga ketertiban umum harus dikedepankan.
  • Dave menegaskan Indonesia menjamin kebebasan berekspresi dan berkumpul, namun aparat keamanan juga memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas dan mencegah konflik sosial.
  • Oleh karena itu, setiap tindakan aparat termasuk TNI harus tetap sesuai koridor hukum dan kewenangan yang berlaku.
  • Politikus Partai Golkar itu juga menilai pendekatan persuasif, dialogis, dan koordinatif perlu diutamakan agar tidak menimbulkan kesan intimidatif maupun polemik di tengah masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, menanggapi peristiwa pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi” di Ternate, oleh Kodim 1501/Ternate pada Jumat (8/5/2026) malam lalu.

Dave meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang proporsional serta konstitusional.

Menurut Dave, Indonesia sebagai negara demokrasi menjamin kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam konstitusi. 

Namun di sisi lain, aparat keamanan juga memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas dan ketertiban umum di tengah masyarakat.

“Terkait peristiwa pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter ‘Pesta Babi’ di Ternate, saya memandang bahwa semua pihak perlu menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang proporsional, konstitusional, serta menjunjung prinsip demokrasi dan ketertiban umum secara seimbang,” kata Dave saat dihubungi, Minggu (10/5/2026).

Dave menjelaskan aparat keamanan, termasuk TNI, memang memiliki kewajiban menjaga stabilitas dan mencegah potensi konflik sosial, terutama di wilayah yang memiliki sensitivitas sosial tertentu.

Rekomendasi Untuk Anda

“Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam konstitusi. Di sisi lain, aparat keamanan juga memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas, ketertiban, dan mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki sensitivitas sosial tertentu,” ucapnya.

Kendati demikian, Dave menegaskan bahwa setiap tindakan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum dan kewenangan yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Karena itu, setiap tindakan aparat, termasuk TNI, harus tetap berada dalam koridor tugas pokok dan kewenangan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Baca juga: Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan TNI, Komnas HAM: TNI Tidak Punya Kewenangan

Legislator Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis, dalam menghadapi kegiatan sipil agar tidak memunculkan kesan intimidatif di tengah masyarakat.

“Pendekatan persuasif, dialogis, dan koordinatif tentu harus selalu menjadi prioritas dalam menghadapi kegiatan sipil agar tidak menimbulkan kesan intimidatif ataupun ruang tafsir yang dapat memicu polemik di publik,” pungkas Dave.

Tribunnews.com juga telah mencoba meminta penjelasan perihal kejadian itu kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI dan Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) pada Minggu (10/5/2026).

Namun hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari TNI terkait hal itu.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas