Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Web Judol Sudah Diblokir, tapi Terus Muncul yang Baru, Pakar: Salah Penanganan atau Ada yang Bekingi

Pakar Keamanan Siber, Pratama Persadha menilai pemberantasan judi online mudah dilakukan. Pemerintah juga dinilai telah memiliki regulasi & kemampuan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Ringkasan Berita:
  • Pakar Keamanan Siber, Pratama Persadha menilai pemberantasan judi online mudah dilakukan. Apalagi kini pemerintah juga sudah memiliki regulasi dan kemampuan yang cukup untuk menangani masalah judi online.
  • Menurut Pratama, yang kini banyak jadi pertanyaan adalah mengapa situs judi online masih terus muncul meski pemerintah sudah banyak melakukan pemblokiran. Pratama menilai, hal itu karena kesalahan penggunaan cara yang salah dalam memberantas judol, serta kurangnya niat dan keberanian 

 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar keamanan siber Pratama Persadha menilai regulasi dan kemampuan pemerintah sudah mencukupi untuk memberantas judi online atau judol yang ada di Indonesia.

Hal ini diungkap Pratama dalam menanggapi kasus pengungkapan jaringan judi online internasional di Hayam Wuruk Tower, Jakarta Barat. Dari jaringan tersebut, total ada 321 warga negara asing (WNA) yang telah diamankan.

Dia menilai masalahnya kini hanya apakah pemerintah benar-benar mau memberantas judi online ini atau tidak. Pratama merasa pemberantasan judi online sebenarnya bisa ditangani dengan mudah

Pratama juga menilai Polri dan Komdigi berisi orang-orang pintar yang pastinya bisa menangani masalah judi online.

"Udah dong, udah (regulasi pemberantasan judi online), Pak. Enggak susah. Saya bilang ini gampang sekali kita dengan apa namanya mengecek lalu lintas, apa namanya proksinya kemudian IP address-nya kita bisa tahu sebenarnya gitu ya kan, domainnya menggunakan apa, hosting-nya pakai apa, kemudian DNS-nya apa, kemudian apa namanya, seperti apa, dan lain-lain gitu. Operator itu bisa diganti gampang anytime bandar itu bisa ganti. Tapi infrastruktur digital seperti yang kemarin diungkap Polri itu pasti meninggalkan jejak gitu. Nah, itu yang harus dikejar."

"Nah, kemudian apa WNA-WNA yang diserahkan ke Imigrasi. Saya kok takut langsung mau di itu ya langsung dibalikin. Jangan dibalikin dulu, jangan dideportasi dulu gitu. Itu harus apa namanya diinterogasi benar gitu ya orang-orang ini, supaya kita bisa tahu koordinatornya itu siapa. Karena koordinator itu biasanya dia tahu strukturnya, mereka tahu jalur komunikasinya, mereka tahu siapa supervisornya, mereka tahu pola pembayarannya, mereka tahu lokasi backup operasionalnya ada di mana gitu. Nah, itu yang nanti harus kita kejar gitu ya kan."

Rekomendasi Untuk Anda

"Sehingga nanti kita bisa dapat nih fasilitator lokalnya itu siapa sih, yang memfasilitasi dia kok bisa ada di Hayam Wuruk gitu. Penyedia rekeningnya siapa sih gitu. Kemudian yang nyewain gedung siapa sih? Yang nyediain internet siapa sih gitu yang sponsori visa siapa sih? Pasti nanti akan ketahuan begitu ya gitu."

"Selain juga nanti kita perlu melumpuhkan aset-asetnya. Nah, itu enggak susah. Regulasi kita sudah cukup, gitu. Dan Polri Komdigi bukan ditempati orang-orang yang bodoh gitu. Mereka orang-orang yang pintar gitu ya, gitu," kata Pratama dalam tayangan program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (11/5/2026).

Penyebab Situs Judol Masih Muncul meski Sudah Banyak yang Diblokir

JUDI ONLINE - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana kegiatan judi online di Indonesia pada 2025 mencapai ratusan triliun. Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan total perputaran uang itu terekam dalam 422,1 juta transaksi yang terjadi selama tahun 2025. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
JUDI ONLINE - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana kegiatan judi online di Indonesia pada 2025 mencapai ratusan triliun. Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan total perputaran uang itu terekam dalam 422,1 juta transaksi yang terjadi selama tahun 2025. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA (TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA)

Menurut Pratama, yang kini banyak jadi pertanyaan adalah penyebab situs judi online masih terus muncul meski pemerintah sudah banyak melakukan pemblokiran.

Pratama menilai hal itu karena kesalahan penggunaan cara yang salah dalam memberantas judol.

Bisa juga hal itu karena kurangnya niat dan keberanian pemerintah untuk benar-benar memberantas judol atau ada yang membekingi atau memberikan perlindungan untuk situs-situs judol.

Baca juga: Satu Pleton Brimob Bersenjata Jaga Ketat Markas Judi Online Hayam Wuruk

"Nah, kenapa kok pertanyaannya, kenapa kok masih ada? Kenapa kok sampai detik ini masih ada (judol)? Sudah diblokir jutaan website kok masih ada kenapa gitu ya?"

"Karena yang pertama caranya salah, yang kedua memang niatnya kurang, yang ketiga memang kurang ada keberanian karena mungkin ada yang membekingi, pasti ada nih yang melindungi, enggak mungkin enggak gitu," terang Pratama.

Pratama menambahkan bahwa korban judol ini mayoritas adalah rakyat kecil karena biaya depositnya yang sangat murah, hanya Rp20.000 hingga Rp30.000 saja.

Sementara itu, jumlah pengguna judol sudah mencapai ratusan juta orang sehingga judol harus segera dihentikan.

Baca juga: Usut Judi Online Butuh Sinergi, Susno Duadji Ungkit Lagi Kasus Beking Situs Judol oleh Ordal Komdigi

Penghentian judol ini juga harus dilakukan dari sistem atau servernya langsung.

Menurut Pratama, para pengguna judol ini sudah sulit untuk berhenti dengan sendirinya karena mereka sudah kecanduan sehingga perlu diberantas mulai dari sistemnya, bukan dari penggunanya dulu.

"Yang jadi masalah kan ini korbannya kan orang-orang memang enggak punya duit karena depositnya sangat kecil sekali Rp 20.000, Rp 30.000 gitu. Yang itu nanti akan nyusahin warga masyarakat kita dan sekarang penggunanya sudah ratusan juta lebih gitu ya."

"Nah, ini yang memang harus dihentikan. Kalau yang kita suruh berhenti itu pemainnya, susah. Karena mereka sudah kecanduan gitu ya kan. Yang harus kita hentikan adalah ini, sistemnya harus kita matikan gitu. Dan untuk mematikan sistem itu ternyata enggak terlalu susah gitu," terang Pratama.

Baca juga: Sindikat Judol di Hayam Wuruk, Polisi Usut Aliran Dana hingga Sponsor 320 WNA Pekerja Judi Online

Alasan Markas Judi Online Internasional Bergeser ke Indonesia dari Kamboja

321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat, Minggu. (10/5/2026). Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 321 WNA dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Divhumas POLRI/Tribunnews)
321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat, Minggu. (10/5/2026). Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 321 WNA dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Divhumas POLRI/Tribunnews) (/Divhumas POLRI)

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek markas judi online internasional yang dioperasikan ratusan Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara di Gedung Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Dari penggerebekan itu sebanyak 321 WNA tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas operasional judi online.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan dari total 321 orang yang diamankan terdiri dari 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, 3 warga negara Malaysia, 5 warga negara Thailand, dan 3 warga negara Kamboja.

“Kami telah mengamankan berbagai jenis barang bukti yaitu brankas, paspor, handphone, laptop, PC komputer, dan uang tunai dari berbagai macam negara,” urainya.

Baca juga: Pernah Kerja di Kamboja, 1 WNI Jadi Customer Service Judi Online Internasional Bermarkas di Jakbar

Uang tunai rupiah yang disita mencapai Rp1,9 miliar sedangkan mata uang asing dari beberapa negara masih dalam penghitungan.

Mabes Polri mengungkap adanya pergeseran pola operasi kejahatan siber lintas negara termasuk judi online dari kawasan Kamboja, Myanmar, dan negara-negara Indochina ke Indonesia.

Aktivitas judi online di Kamboja dan Myanmar mulai melemah setelah basis operasional judol di dua negara itu terus disasar aparat.

Bahkan, sebuah markas judol internasional di Kamboja beberapa waktu yang berada di perbatasan dihancurkan oleh militer Thailand.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko mengatakan pergeseran aktivitas judol Myanmar dan Kamboja  terjadi seiring semakin gencarnya penertiban jaringan kejahatan siber di negara-negara tersebut.

Baca juga: 321 WNA Kasus Judi Online di Hayam Wuruk Jakbar Dipindahkan ke Kantor Imigrasi

“Setelah ditertibkan, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Polri Untung Widyatmoko saat konferensi pers di Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Untung menyinggung bahwa indikasi pergeseran itu juga terlihat dari maraknya penertiban kejahatan berbasis online di sejumlah daerah, termasuk di Batam, Kepulauan Riau.

“Kemarin saat kami di Batam mengungkap hal yang sama bahwa pasca diterbitkannya pola-pola operasi daring baik itu scamming, yang terdiri atas love scam, investasi online, termasuk perjudian online,” kata Untung.

Untung mengatakan Polri telah melakukan sejumlah penangkapan di beberapa wilayah lain, mulai dari Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta hingga di Jakarta.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)

Baca berita lainnya terkait Judi Online. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas