Cara Cek Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 dan Jadwal Pencairannya
Cara cek Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 dapat dilakukan melalui website Kemensos dengan mengisi NIK KTP dan jadwal pencairan di bulan Mei.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Ringkasan Berita:
- Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 dijadwalkan cair pada bulan Mei 2026.
- Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 disalurkan secara bertahap melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
- Cara cek Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 dapat dilakukan melalui website Kemensos dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP:
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah dijadwalkan akan kembali menyalurkan bantuan sosial guna menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 di bulan Mei 2026.
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Sedangkan BPNT atau program sembako adalah bantuan pangan yang disalurkan secara nontunai untuk memastikan gizi masyarakat tetap terpenuhi.
Memasuki Tahap 2 di tahun 2026, antusiasme masyarakat dalam mencari informasi mengenai jadwal pencairan dan status penerima semakin meningkat.
Terutama bagi masyarakat yang mengandalkan bantuan ini untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari di tengah dinamika harga pangan yang fluktuatif.
KPM yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang datanya telah tervalidasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, mencakup kategori ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia.
Untuk penyaluran BPNT Tahap 2 tahun 2026, pemerintah menargetkan pencairan pada bulan Mei sebagai bagian dari upaya akselerasi kesejahteraan sosial di tingkat daerah.
Penyaluran ini dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia, sehingga penting bagi para penerima untuk mengetahui kapan dana tersebut mendarat di rekening agar pemanfataannya dapat direncanakan secara maksimal untuk keperluan rumah tangga yang mendesak.
Proses pengecekan status penerima kini dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui skema digital yang transparan untuk menghindari adanya penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akses internet, masyarakat bisa memastikan apakah nama mereka masih terdaftar sebagai penerima manfaat aktif atau sedang dalam proses pencairan dana.
Artikel ini akan memandu mengenai langkah-langkah cara cek bansos PKH dan BPNT Tahap 2 melalui laman resmi serta memberikan informasi terkini mengenai besaran nominal yang diterima setiap kategori.
Baca juga: Data DTSEN Diperbarui, Mensos Gus Ipul: Ada Lebih dari 470 Ribu KPM Baru Penerima Bansos
Cara Cek Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026
Adapun cara cek Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 dapat dilakukan melalui website Kemensos dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP:
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau KLIK
2. Masukan NIK KTP bagi KPM penerima;
3. Cek kembali NIK KTP yang akan dicek;
4. Masukan kode captca 4 huruf dalam kotak kode;
5. Klik icon jika huruf kode yang keluar kurang jelas, agar kode baru keluar
6. Terakhir klik tombol "CARI DATA".
Selain itu, KPM penerima juga dapat mengecek Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 juga dapat dicek melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
Selengkapnya simak cara cek Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 via aplikasi Cek Bansos:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store;
2. Buka aplikasi Cek Bansos;
3. Buat akun sebagai pengguna baru;
4. Masukan semua data diri KPM yang diminta, NIK, alamat sampai email dan password;
5. Unggah foto selfi dan foto KTP;
6. Lalu klik "Buat Akun Baru";
7. Verifikasi email yang telah didaftarkan;
8. Login ke aplikasi Cek Bansos dan buka menu "Profil"
9. Notifikasi keterangan penerima bansos akan muncul pada menu tersebut.
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2 2026
Jika mengacu pada aturan terbaru tahun 2026, pencairan bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 dilakukan secara bertahap per 3 bulan sekali.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Namun, perlu diketahui jika pemeritah tidak menentukan tanggal pasti untuk setiap pencairan bansos di setiap bulannya.
Maka demikian, KPM perlu melakukan pengecekan secara berkala pencairan bansos dengan langkah-langkah di atas.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.