Pimpinan DPR Ingatkan MPR: Angkat Juri Cerdas Cermat yang Benar
Sebagai bagian dari anggota MPR RI, Cucun mengaku tidak bisa membiarkan insiden yang merugikan mental peserta didik tersebut.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengingatkan Kesekjenan MPR RI untuk memilih dewan juri yang benar dan kompeten.
- Hal ini disampaikan merespons polemik penilaian yang janggal dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
- Sebagai bagian dari anggota MPR RI, Cucun mengaku tidak bisa membiarkan insiden yang merugikan mental peserta didik tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengingatkan Kesekjenan MPR RI untuk memilih dewan juri yang benar dan kompeten.
Hal ini disampaikan merespons polemik penilaian yang janggal dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), di mana ada dua sekolah yang memberikan jawaban sama persis, namun mendapatkan nilai yang berbeda.
Baca juga: SMAN 1 Sambas Juara 1 Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ini Kata Kepala Sekolah
"Ya saya sikapi itu, itu jangan sampai terjadi ya. Evaluasi di Kesekjenan MPR ngangkat juri ya masa jawaban sama nilainya beda," kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Sebagai bagian dari anggota MPR RI, Cucun mengaku tidak bisa membiarkan insiden yang merugikan mental peserta didik tersebut.
Ia memastikan pihaknya telah melayangkan protes resmi terkait kualitas penjurian acara tersebut.
"Ya pokoknya kita dari anggota MPR ini sampaikan protes juga kepada Kesekjenan MPR ngangkat juri yang benar," ucap Cucun.
Diketahui, polemik ini bermula saat babak final LCC Empat Pilar tingkat Kalbar digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026). Kegiatan ini diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalbar.
Setelah melalui berbagai tahapan, tiga sekolah berhasil lolos ke babak final, yakni SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau (Regu A).
Persoalan krusial muncul saat sesi rebutan. Juri membacakan pertanyaan: DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?
Baca juga: Kronologi Polemik Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Sekda Kalbar Angkat Suara
Peserta dari Regu C (SMAN 1 Pontianak) menekan bel pertama kali dan menjawab dengan lugas.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar salah seorang siswi dari Regu C.
Bukannya mendapat poin, dewan juri justru menyalahkan jawaban tersebut dan memberikan sanksi pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C.
Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas. Menariknya, Regu B memberikan jawaban yang sama persis dengan kalimat yang dilontarkan Regu C.
"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab peserta Regu B.
Seketika, juri membenarkan jawaban Regu B. "Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh," ucap juri.
Keputusan timpang tersebut sontak memicu protes dari Regu C. Mereka merasa telah memberikan jawaban yang sama persis dan tidak ada kalimat yang terlewat.
"Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B," interupsi peserta Regu C.
Merespons protes tersebut, dewan juri berdalih dan menganggap bahwa Regu C pada jawaban pertamanya tidak menyebutkan unsur 'pertimbangan DPD'.
Regu C dengan tegas membantah penjelasan juri tersebut. Mereka bahkan sempat meminta audiens yang hadir di ruangan untuk memberikan kesaksian bahwa mereka telah menyebutkan 'pertimbangan DPD'.
Meski protes telah dilayangkan dan suasana sempat tegang, dewan juri tetap pada pendiriannya. Hasil akhir perlombaan pun tidak mengalami perubahan.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.