Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Main Gim dan Merokok Saat Rapat

Partai Gerindra menggelar sidang etik terhadap Anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri Assidiqi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Main Gim dan Merokok Saat Rapat
Tribunnews.com/Fersianus Waku
DISIDANG ETIK - Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang etik terhadap anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri Assidiqi (kiri dalam foto) di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Partai Gerindra menggelar sidang etik terhadap anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi , di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
  • Sidang dilakukan setelah video dirinya bermain gim dan merokok saat rapat resmi DPRD viral di media sosial.
  • Sidang etik dipimpin Maulana Bungaran dan berlangsung tertutup.
  • Ketua DPRD Jember Ahmad Halim sebelumnya telah meminta maaf kepada publik dan menegaskan tindakan Syahri melanggar etika serta disiplin anggota dewan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang etik terhadap Anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri Assidiqi.

Sidang etik diadakan di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).

Sidang ini merupakan tindak lanjut dari aksi Syahri yang viral di media sosial karena kedapatan bermain gim dan merokok dalam sebuah rapat resmi.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Syahri tiba di ruang sidang sekitar pukul 14.00 WIB didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember, Ahmad Halim. 

Syahri tampak mengenakan seragam safari lengan panjang khas Partai Gerindra berwarna putih dipadu dengan peci hitam.

Pimpinan sidang, Maulana Bungaran, membuka persidangan dengan mengonfirmasi identitas Syahri dan Halim sebelum menyatakan persidangan bersifat tertutup untuk umum.

Rekomendasi Untuk Anda

"Baik, kita masuk ke pemeriksaan ya. Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum," kata Maulana.

Dalam persidangan tersebut, Maulana didampingi oleh sejumlah anggota majelis yakni Yunico Syahrir, Fikrah Auliurrahman, Dolfie Rompas, dan Sutra Dewi.

Pemanggilan Syahri ke tingkat pusat dipicu oleh aksinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Jember yang membahas masalah kesehatan pada Senin (11/5/2026).

Dalam video yang beredar luas, legislator termuda di DPRD Jember itu terlihat asyik bermain gim melalui ponselnya sembari mengisap rokok di tengah forum resmi yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus).

Ironisnya, rapat tersebut tengah membahas persoalan kesehatan yang krusial, yakni penanganan kasus campak di Kabupaten Jember serta perkembangan Universal Health Coverage (UHC).

MINTA MAAF- Achmad Syahri As Siddiqi, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta maaf karena telah merokok dan bermain game saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin, (11/5/2026).
MINTA MAAF- Achmad Syahri As Siddiqi, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta maaf karena telah merokok dan bermain game saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin, (11/5/2026). (Tribunnews.com/Instagram Ikl.nusantara)

Agenda tersebut juga dihadiri oleh mitra kerja pemerintah daerah, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, hingga Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana Pemkab Jember.

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim langsung menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia menyayangkan tindakan indisipliner yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

"Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota kami. Tentunya ini akan ada proses menyangkut etika DPRD. Dan kami juga tegur yang bersangkutan," ujar Halim dalam wawancara khusus dengan Tribun Jatim Network, Selasa (12/5/2026).

Halim memaparkan, dalam bekerja anggota DPRD Jember harus mengedepankan attitude, serta etika, dan kesiplinan.

"Terutama itu di ruang rapat. Kami juga minta BK (Badan Kehormatan) untuk mengkaji secara kelembagaan, apakah nanti akan ada sanksi, apakah sanksi administratif atau disiplin," tegas Halim.

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas