Petugas Lapas Cipinang Amankan Alat Komunikasi Terkait Kasus Vape Etomidate
Lapas Cipinang menggelar razia internal setelah Bareskrim Polri mendalami dugaan keterlibatan warga binaan dalam kasus peredaran vape etomidate.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Lapas Cipinang menggelar razia internal setelah Bareskrim Polri mendalami dugaan keterlibatan warga binaan dalam kasus peredaran vape etomidate di Jakarta Barat
- Petugas mengamankan alat komunikasi yang diduga terkait perkara tersebut
- Kalapas Wachid Wibowo menegaskan tidak ada toleransi terhadap narkoba dan handphone ilegal di lapas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang bergerak cepat melakukan razia internal setelah Bareskrim Polri mendalami dugaan keterlibatan salah satu warga binaan dalam kasus peredaran vape etomidate yang terungkap di sebuah tempat hiburan malam kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kasus tersebut sebelumnya dikembangkan aparat penegak hukum usai pengungkapan dugaan peredaran vape etomidate pada Jumat (6/3/2026).
Etomidate sendiri merupakan zat anestesi yang penggunaannya diawasi ketat dan belakangan disalahgunakan melalui rokok elektronik atau vape.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, mengatakan menindaklanjuti pengembangan perkara tersebut, jajaran Lapas Cipinang langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan memperkuat pengamanan internal guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di lingkungan lapas.
Sebagai langkah lanjutan, kata dia petugas melakukan razia dan pemeriksaan menyeluruh di blok hunian warga binaan.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan perkara dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Wachid dalam keterangan dikutip, Jumat (15/5/2026).
Selain itu, warga binaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut juga ditempatkan di Blok Restoratif untuk kepentingan pengawasan dan pendalaman lebih lanjut.
Wachid mengatakan pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum dan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di dalam lapas.
“Kami langsung bergerak cepat berkoordinasi dan bersinergi dengan Bareskrim Polri untuk mendukung proses pengungkapan perkara ini. Saat ini proses masih terus dikembangkan oleh Bareskrim Polri,” katanya.
Menurutnya, pengamanan internal dan razia dilakukan sebagai bentuk keseriusan menjaga integritas pemasyarakatan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Wachid menegaskan komitmen pemberantasan narkoba dan peredaran handphone ilegal terus diperkuat melalui pengawasan berlapis, deteksi dini, serta razia rutin.
“Tidak ada toleransi terhadap narkoba, handphone ilegal, maupun berbagai bentuk penyimpangan lainnya. Jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk petugas, akan kami tindak tegas sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Langkah cepat yang dilakukan Lapas Cipinang disebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan sebagaimana ditekankan dalam program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pihak Lapas Cipinang memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional dan terbuka dengan tetap mendukung penuh proses penyidikan yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.