Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Heri Black Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK, Bantah Terafiliasi PT Blueray Cargo dan Urus Perkara

Heri Black irit bicara setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Heri Black Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK, Bantah Terafiliasi PT Blueray Cargo dan Urus Perkara
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK — Pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (18/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Heri Black diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
  • Heri Black enggan memberikan penjelasan rinci mengenai materi pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh penyidik kepadanya
  • Heri Black membantah menjadi pihak eksternal yang mengurus perkara di KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, memilih irit bicara setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026). 

Bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Saat keluar dari gedung lembaga antirasuah, pengusaha yang kerap dijuluki "Crazy Rich Semarang" ini langsung dikerumuni awak media. 

Namun, ia enggan memberikan penjelasan rinci mengenai materi pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh penyidik kepadanya.

"Saya cuman hadiri panggilan, saya jadi warga negara yang taat hukum, saya cuman menghadiri saja," ujar Heri singkat sembari berjalan menerobos kerumunan wartawan.

Sikap irit bicara tersebut terus berlanjut ketika awak media melontarkan sejumlah pertanyaan krusial.

Baca juga: KPK Periksa Heri Black, Crazy Rich Semarang yang Terseret Kasus Suap Impor Bea Cukai

Saat dicecar secara berebut mengenai dugaan perannya sebagai pihak eksternal yang mengurus perkara di KPK, Heri langsung menampiknya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ndak, ndak, ndak," jawabnya.

Begitu pula ketika ditanya lebih lanjut mengenai dugaan afiliasinya dengan PT Blueray Cargo yang menjadi pusaran utama kasus ini, Heri kembali memberikan bantahan singkat, "Ndak."

Kehadiran Heri Black di Gedung KPK hari ini merupakan hasil penjadwalan ulang agar proses penyidikan dapat berjalan lancar, menyusul ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Heri sejak pagi hari.

Baca juga: KPK Ungkap Sosok Heri Black di Kasus Bea Cukai: Pengusaha Semarang Punya Perusahaan Urus Importasi

"Hari ini, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap HS, selaku karyawan swasta dalam perkara Bea dan Cukai. Sebelumnya HS dijadwalkan pemeriksaannya pada 8 Mei 2026. Saksi sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sejak pukul 09.04 WIB. Yang bersangkutan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," jelas Budi dalam keterangannya.

Keterangan Heri dinilai sangat krusial oleh penyidik KPK

Pasalnya, ia diketahui menjalankan bisnis Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, yang diduga kuat memiliki pertalian afiliasi dengan praktik impor bermasalah dari PT Blueray Cargo.

Pemeriksaan Heri Black hari ini merupakan buntut dari serangkaian upaya paksa yang telah dilakukan penyidik pada pekan sebelumnya. 

Pada Senin (11/5/2026), tim penyidik KPK telah menggeledah kediaman Heri di Semarang yang disaksikan langsung oleh perwakilan pihak bersangkutan.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen penting dan Barang Bukti Elektronik (BBE). 

Lebih lanjut, penyidik juga mengendus adanya indikasi manuver kotor yang sengaja dirancang untuk menghalangi kelancaran proses hukum, termasuk upaya pengondisian perkara oleh pihak eksternal.

Sehari berselang, pada Selasa (12/5/2026), penyidik melanjutkan penggeledahan terhadap sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas. 

Kontainer yang terafiliasi dengan PT Blueray Cargo tersebut ditahan lebih dari 30 hari tanpa dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). 

Saat dibongkar, penyidik menemukan muatan suku cadang kendaraan yang tergolong dalam kriteria barang dilarang atau dibatasi impornya.

Pemanggilan saksi-saksi kunci seperti Heri Black merupakan langkah strategis KPK dalam membongkar sengkarut mafia impor bernilai puluhan miliar rupiah di tubuh Bea Cukai. 

Berdasarkan fakta penyidikan, tiga petinggi PT Blueray Cargo didakwa telah menyuap sejumlah oknum pejabat Bea Cukai dengan total aliran dana mencapai Rp 63,1 miliar.

Uang pelicin miliaran rupiah tersebut disinyalir diberikan agar oknum Bea Cukai mengondisikan parameter pengawasan rule set di jalur merah. 

Melalui modus ini, barang-barang impor ilegal milik PT Blueray bisa melenggang bebas masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur pemeriksaan fisik. 

Skandal megakorupsi ini telah menyeret sejumlah petinggi DJBC menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal serta Kasubdit Intelijen DJBC Sisprian Subiaksono.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas