Mendikdasmen: Penerima Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
Tak hanya itu, insentif guru non-ASN pada 2026 juga akan naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
Ringkasan Berita:
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti membeberkan sejumlah program prioritas pemerintah di bidang pendidikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI
- Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah terus mendorong pelaksanaan pendidikan bermutu untuk semua melalui berbagai terobosan dan inovasi kebijakan.
- Tak hanya itu, insentif guru non-ASN pada 2026 juga akan naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti membeberkan sejumlah program prioritas pemerintah di bidang pendidikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026).
Salah satu yang dia paparkan yakni kenaikan tunjangan guru non-ASN.
Baca juga: Nasib 237 Ribu Guru Honorer di Ujung Tanduk, DPR Minta Seleksi PPPK Tak Disamakan Pelamar Baru
Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah terus mendorong pelaksanaan pendidikan bermutu untuk semua melalui berbagai terobosan dan inovasi kebijakan.
“Tahun 2025 peningkatan satuan biaya tunjangan profesi guru dan tunjangan khusus guru non-ASN yang semula Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta,” kata Abdul Mu’ti dalam rapat kerja.
Tak hanya itu, insentif guru non-ASN pada 2026 juga akan naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.
Mu'ti juga memperluas jumlah penerima insentif guru non-ASN secara signifikan.
“Yang semula ditargetkan bagi 58.862 orang menjadi 365.542 orang,” ujarnya.
Selain soal tunjangan, Kemendikdasmen juga mengubah pola penyaluran tunjangan guru ASN menjadi transfer langsung ke rekening guru dan dilakukan setiap bulan.
Menurut Mu’ti, langkah tersebut diambil untuk mempercepat layanan dan meningkatkan transparansi.
Di sektor pengembangan tenaga pendidik, pemerintah juga menerbitkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang redistribusi guru ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat.
Baca juga: Komisi X DPR Desak Pemerintah Beri Kepastian Status Guru Non-ASN
Pihaknya juga mulai mengintegrasikan sistem Ruang GTK dengan E-Kinerja BKN guna menyederhanakan pengelolaan kinerja guru.
Tak hanya fokus pada guru, Abdul Mu’ti menyebut pemerintah mulai memperluas bantuan pendidikan bagi guru untuk menempuh pendidikan S1 atau D4.
Pelatihan kompetensi baru seperti coding, kecerdasan artifisial (AI), STEM, bimbingan konseling, hingga bahasa Inggris juga mulai diperkuat.
“Peningkatan kompetensi guru perlu diperkuat, termasuk pembelajaran mendalam yang berfokus pada literasi dan numerasi,” pungkasnya.