Waspada Ebola, Kemenkes Minta Masyarakat Kenali Gejala dan Penularannya
Sebagai langkah antisipasi kasus Ebola, Kemenkes ingatkan masyarakat agar memahami gejala serta cara penularan Ebola.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Ringkasan Berita:
- Kemenkes pastikan belum ada kasus Ebola di Indonesia, namun tetap waspada setelah WHO menetapkan status darurat kesehatan global terkait wabah Ebola di RD Kongo.
- Pengawasan di bandara dan pelabuhan diperketat, termasuk skrining pelaku perjalanan dari negara terdampak serta menyiagakan sistem deteksi dini dan laboratorium nasional.
- Masyarakat diminta kenali gejala Ebola serta menerapkan PHBS dengan rajin mencuci tangan, memakai masker hingga hindari kontak dengan orang/hewan terinfeksi.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia.
Meski demikian, pemerintah meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan setelah World Health Organization (WHO) menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) terkait wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo pada 17 Mei 2026.
Langkah kewaspadaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyebaran lintas negara akibat tingginya mobilitas penduduk dan kondisi wabah yang masih berkembang di kawasan Afrika Tengah.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan penetapan status darurat oleh WHO menjadi sinyal penting bagi seluruh negara untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan.
Wabah Ebola yang terjadi di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo (RD Kongo), disebabkan oleh virus Ebola jenis Bundibugyo.
Berdasarkan data hingga 16 Mei 2026, tercatat sebanyak 246 kasus suspek dengan 8 kasus konfirmasi dan 80 korban meninggal dunia.
Tingkat kematian akibat wabah ini mencapai 32,5 persen.
Selain di RD Kongo, kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa akibat tingginya mobilitas masyarakat serta keterbatasan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak.
"Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak," ujar Aji dalam keterangan persnya di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Rabu (20/5/2026).
Kemenkes Perketat Pengawasan di Bandara dan Pelabuhan
Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes memperkuat pengawasan di seluruh pintu masuk negara, termasuk bandara dan pelabuhan internasional.
Baca juga: 131 Orang di Kongo Meninggal akibat Ebola, Kepala WHO Khawatir soal Cepatnya Penularan
Penguatan pengawasan dilakukan melalui penyiagaan petugas kesehatan, skrining pelaku perjalanan, serta penyiapan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola.
Selain itu, seluruh laporan dari pintu masuk negara akan dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).
Kapasitas laboratorium nasional juga telah disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini.
Kenali Gejala Ebola dan Cara Penularannya
Kemenkes mengingatkan masyarakat agar memahami gejala serta cara penularan Ebola guna mencegah kepanikan dan penyebaran informasi yang salah.
Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen.
Saat ini terdapat tiga jenis strain virus yang sering menyebabkan wabah, yaitu:
- Ebola Virus Disease (EVD).
- Sudan Virus Disease (SVD).
- Bundibugyo Virus Disease (BVD), yang saat ini berkembang di Kongo.
Virus Ebola dapat menular melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang telah terkontaminasi oleh manusia maupun hewan yang terinfeksi.
Penularan dapat terjadi melalui kulit yang terluka maupun selaput lendir.
Baca juga: Jangan Sepelekan Demam Usai Bepergian dari Afrika, Kemenkes Rilis Peringatan Virus Ebola
Gejala Ebola biasanya muncul secara mendadak dengan masa inkubasi antara 2 hingga 21 hari.
Beberapa gejala yang perlu diwaspadai antara lain:
- Demam
- Tubuh lemas
- Nyeri otot
- Sakit kepala
- Muntah
- Diare
- Perdarahan
Hingga saat ini, belum tersedia pengobatan spesifik yang digunakan secara luas untuk Ebola.
Vaksin yang ada juga masih terbatas penggunaannya dalam penanganan wabah di Afrika.
Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan PHBS
Untuk mencegah risiko penularan, Kemenkes meminta masyarakat kembali memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
"Langkah terbaik saat ini adalah tetap waspada dengan rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun, mengenakan masker jika merasa kurang sehat, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar. Hindari juga kontak langsung dengan orang atau hewan yang sakit," lanjut Aji.
Khusus bagi warga yang baru kembali dari negara terdampak seperti RD Kongo dan Uganda, Kemenkes mengimbau agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala demam atau perdarahan dalam waktu 21 hari setelah perjalanan.
Kejujuran dalam menyampaikan riwayat perjalanan juga dinilai sangat penting untuk membantu petugas kesehatan melakukan pelacakan dan mencegah potensi penularan lebih lanjut.
Kemenkes menegaskan bahwa masyarakat dapat memperoleh informasi resmi dan panduan penanganan Ebola melalui laman resmi https://s.kemkes.go.id/INFOEBOLA.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi terkait Ebola yang beredar di media sosial.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.