Anggota DPR Dukung Langkah Tegas Kepolisian Tembak Begal di Tempat
Yanuar Arif Wibowo, mendukung langkah tegas kepolisian dalam memberantas pelaku begal, termasuk instruksi tembak di tempat.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mendukung langkah tegas kepolisian dalam memberantas pelaku begal, termasuk instruksi tembak di tempat.
- Menurut Yanuar, aksi pembegalan merupakan tindakan biadab yang dilakukan secara terang-terangan dan menimbulkan kerugian fisik maupun materil yang sangat besar bagi korban.
- Dia menegaskan, segala tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mendukung langkah tegas kepolisian dalam memberantas pelaku begal, termasuk instruksi tembak di tempat.
Menurut Yanuar, aksi pembegalan merupakan tindakan biadab yang dilakukan secara terang-terangan dan menimbulkan kerugian fisik maupun materil yang sangat besar bagi korban.
Baca juga: 36 Begal di Jakarta Ditangkap, 2 Ditembak Polisi Saat Melawan dengan Senpi
"Dalam konteks HAM, ya tentu ini bukan soal tembak mati atau tidak mati. Tapi polisi punya kewenangan untuk melumpuhkan, ya dengan tindakan yang terukur terhadap sebuah kejahatan," kata Yanuar saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/5/2026).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, segala tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas.
"Ini kan sudah mengarah kepada teror, begal-begal yang ada ini gitu. Nah, ini tentu harus ada upaya-upaya dari aparat penegak hukum untuk sigap," ucap Yanuar.
Yanuar meminta aparat tidak boleh ragu dalam mengambil keputusan di lapangan dalam menangani tindakan kriminal.
"Negara enggak boleh kalah dengan kejahatan seperti ini, dengan teror-teror seperti ini. Jadi tindakan tegas itu tentu dibutuhkan untuk sebuah tindak pidana atau kejahatan yang secara terang-terangan itu ya merampas hak orang lain," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Lampung untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku begal.
Instruksi itu disampaikan Helfi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026), usai kepolisian mengungkap kasus penembakan terhadap anggota Polri, Bripka Arya Supena.
"Tidak ada toleransi bagi pelaku begal. Saya perintahkan kepada polisi seluruh jajaran untuk mengungkap dan tembak di tempat bagi pelaku begal," kata Helfi.
Ia menegaskan, aksi pembegalan saat ini bukan lagi sekadar faktor ekonomi, melainkan berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Pelaku ini pengguna narkoba berdasarkan hasil profiling dan beberapa sudah menjadi DPO di sejumlah polres," ujarnya.
Menurut Helfi, para tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dengan banyak laporan polisi, terutama terkait aksi pencurian di diler kendaraan.