KPK Ungkap Alasan Sengkarut Program MBG Belum Masuk Tahap Penindakan
KPK terang-terangan membeberkan alasan belum adanya proses hukum lebih lanjut terkait berbagai temuan sengkarut program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Hasil kajian dan pemetaan dari tim pencegahan KPK ini nantinya akan diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan sistem.
Namun, Asep memberikan peringatan keras bahwa KPK tidak akan segan beralih ke tahap penindakan apabila rekomendasi perbaikan tersebut diabaikan dan praktik korupsi masih terus terjadi.
"Dari titik-titik itulah nanti pemerintah akan memperbaiki. Kalau masih terjadi, sudah dikasih tahu, sudah ditunjukin titiknya, tidak juga diindahkan, masih tetap terjadi tindak pidana korupsi, dilakukanlah penindakan. Nah, itu prosesnya," tegasnya.
Temuan tim pencegahan yang dipimpin Aminudin sejauh ini memang cukup mengkhawatirkan.
BGN sebagai lembaga baru dinilai belum memiliki infrastruktur, regulasi, dan cetak biru (blueprint) yang memadai untuk mengelola anggaran raksasa yang mencapai Rp 85 triliun pada 2025 dan Rp 268 triliun pada 2026.
Sistem penyaluran dana melalui Bantuan Pemerintah (Banper) memicu rantai birokrasi yang memunculkan praktik pemburuan rente.
Akibat tata kelola yang buruk, sekitar Rp 12 triliun dana bahkan terindikasi mengendap di rekening yayasan-yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Mengingat masifnya jangkauan program MBG yang menargetkan puluhan juta penerima manfaat di seluruh pelosok negeri, KPK menyadari keterbatasan jangkauan pengawasan mereka.
Sifat operasional BGN yang terlalu sentralistik membuat pemantauan dari Jakarta menjadi sangat terbatas.
Oleh karena itu, Asep Guntur Rahayu mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan setiap bentuk penyimpangan program MBG di lapangan.
Ia mencontohkan temuan Aminudin di daerah, di mana masih banyak masyarakat sasaran yang justru tidak mendapatkan haknya.
"Kenapa perlu partisipasi publik? Sangat diperlukan. Mas Amin bilang waktu pulang ke kampungnya, ada orang-orang yang justru harus mendapatkan tapi tidak mendapatkan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap penyimpangan terhadap kebijakan pemerintah. Karena kita yang ada di Jakarta ini tidak bisa tahu, tidak mungkin menjangkau pengetahuan kita terhadap implementasinya yang ada di daerah," kata Asep.