Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Boyamin Saiman Minta KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Terkait Perkara Dugaan Suap

Boyamin mengatakan akan melaporkan ke Dewan Pengawas KPK, jika Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama tak diperiksa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Boyamin Saiman Minta KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Terkait Perkara Dugaan Suap
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
PERIKSA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak KPK segera periksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama pada perkara dugaan suap. 

"Kode itu pun dipahami oleh saksi Pak Orlando itu, identik dengan nama-nama pejabat yang ada di Bea Cukai," ungkapnya.

Takdir menegaskan kode angka satu dituju Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

Kode angka dua lanjutnya, tertuju pada eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal Fadillah. Serta kode angka tiga untuk eks Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono,

"Dan khusus untuk Pak Ocoy atau Pak Orlando tadi kodenya OC," jelasnya.

Takdir juga menerangkan berdasarkan fakta sidang, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menerima 213 ribu SGD dalan sekali penerimaan.

"Itu yang sebagaimana tebel kami tadi, itu untuk satu kali penerimaan, karena tabel tadi itu menunjukkan satu bulan, bukan untuk enam kali," tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas