Minta Polisi Perkuat Patroli Malam, DPR: Tangkap Penyebar Hoaks Begal Bermodus Jadi Pocong
Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak Polda Metro Jaya menindak penyebar hoaks begal bermodus pocong di Jabodetabek.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak Polda Metro Jaya menindak penyebar hoaks begal bermodus pocong di Jabodetabek.
- Menurutnya, hoaks tersebut meresahkan warga dan dapat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat malam hari.
- Abdullah juga meminta patroli malam diperkuat serta masyarakat dilibatkan dalam menjaga keamanan lingkungan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menangkap dan menindak tegas oknum masyarakat yang membuat serta menyebarkan informasi bohong atau hoaks mengenai aksi begal bermodus pocong di wilayah Jabodetabek.
Desakan ini disampaikan Abdullah menyusul keresahan publik akibat maraknya peredaran kabar itu di media sosial baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak boleh membiarkan penyebaran rumor yang tidak berdasar ini terus berlanjut.
Menurutnya, kepolisian harus mengambil langkah hukum yang nyata guna meredam kepanikan di tengah warga.
“Selain itu, kepolisian juga harus menindak tegas mereka yang terbukti membuat dan menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait begal bermodus pocong ini,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).
Abdullah menjelaskan bahwa dampak dari penyebaran hoaks semacam ini sangat masif dan merugikan. Selain merusak stabilitas keamanan, isu keamanan yang menyimpang juga dinilai dapat memukul sektor ekonomi informal yang bergantung pada aktivitas malam hari.
“Tindakan tegas tersebut penting dilakukan, mengingat dampak dari hoaks tidak hanya membuat kondisi keamanan di suatu wilayah menjadi tidak stabil, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, terutama mereka yang bekerja maupun berdagang pada malam hari,” kata Abdullah.
Ia juga meminta aparat kepolisian untuk mempertebal pengawasan secara fisik.
Kehadiran personel di titik-titik rawan dinilai menjadi pencegahan kejahatan jalanan, baik yang nyata maupun yang sekadar rumor.
“Polda Metro Jaya harus meningkatkan patroli di jalan raya, khususnya pada malam hingga pagi hari, untuk mencegah maraknya aksi begal dengan berbagai modus di sejumlah wilayah Jabodetabek,” tuturnya.
Lebih lanjut, Abdullah mengingatkan bahwa menjaga situasi kamtibmas yang kondusif tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
Dia bilang, hal ini tanggung jawab kepolisian dan warga di tingkat lingkungan terkecil.
Baca juga: Fenomena Kemunculan Pocong Resahkan Masyarakat, Polda Metro Jaya: Jika Ada Pidana, Bakal Ditindak
“Pencegahan melalui peningkatan patroli dan upaya meminimalisir hoaks oleh kepolisian juga harus melibatkan partisipasi masyarakat. Tujuannya agar pengawasan dan keamanan lingkungan dari kejahatan kriminal pada malam hari dapat berjalan lebih efektif, karena masyarakat juga memiliki peran penting di lingkungannya masing-masing,” pungkasnya.