122 Prodi Ditutup Sepanjang 2026, Mendikti: Usulan dari Kampus
Mendikti Saintek membenarkan data yang menyebut sepanjang 2026 telah terjadi penutupan terhadap 122 program studi.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Brian membenarkan data yang menyebut sepanjang 2026 telah terjadi penutupan terhadap 122 program studi
- Penutupan tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari badan penyelenggara
- Kementerian meminta badan koordinasi atau badan kerja program studi di kampus untuk rutin melakukan evaluasi kurikulum setiap 3 hingga 4 tahun sekali
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto, menyatakan kementeriannya tidak memiliki kebijakan untuk menutup program studi (Prodi) di perguruan tinggi demi penyesuaian dengan industri di masa depan.
"Terkait dengan isu yang kemudian berkembang bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi akan melakukan penutupan program studi untuk penyesuaian dengan industri yang akan berkembang di masa depan, kami dapat menyampaikan bahwa hal tersebut tidak menjadi kebijakan kami," kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026).
Brian membenarkan data yang menyebut sepanjang 2026 telah terjadi penutupan terhadap 122 program studi.
Namun, ia memastikan seluruh penutupan tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari badan penyelenggara, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
"Sepanjang tahun 2026 itu memang telah dilakukan penutupan 122 program studi, tetapi seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara baik PTN maupun PTS," ujarnya.
Baca juga: Dapat Dukungan Mendiktisaintek, 176 Ribu Mahasiswa Ikuti Program Penggerak Perubahan
Menurut Brian, kampus mengusulkan penutupan prodi umumnya karena jumlah mahasiswa yang terus berkurang atau kampus ingin mengganti Prodi tersebut menjadi lebih atraktif dan relevan dengan pasar kerja.
"Seperti misalnya sebelulmnya (Prodi) matematika menjadi aktuaria, karena ketika lulusan aktuaria mereka fokus pelajarannya lebih banyak yang nantinya dibutuhkan oleh industri," ucapnya.
Ia menjelaskan, fokus kementerian saat ini bukanlah menutup Prodi, melainkan melakukan pembinaan dan pengembangan substansi dari prodi tersebut agar matching (sesuai) dengan kebutuhan industri.
Baca juga: Presiden Prabowo Panggil Menteri KKP dan Mendiktisaintek Bahas Giant Sea Wall
Brian mencontohkan prodi Teknik Elektro yang pada masa kini kurikulumnya didorong untuk berkembang dengan memasukkan unsur pembelajaran Artificial Intelligence (AI), Machine Learning, atau Robotics.
Untuk mewujudkan hal itu, kementerian meminta badan koordinasi atau badan kerja program studi di kampus untuk rutin melakukan evaluasi kurikulum setiap 3 hingga 4 tahun sekali guna mengoptimalkan perkembangan keilmuan.
"Sehingga nantinya mereka akan merekomendasikan seperti apa sesungguhnya penyesuaian yang perlu dilakukan, apakah perlu masih diajarkan fundamental-fundamental untuk bidang tersebut, apakah kemudian berlanjut kepada bidang-bidang yang lebih implementatif dan sebagainya," ungkapnya.