Menkeu Purbaya: Rupiah Melemah, Pembayaran Utang Negara Membengkak, tapi dalam Range Perhitungan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah memperhitungkan pembayaran utang negara di tengah melemahnya nilai tukar rupiah.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Ringkasan Berita:
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah memperhitungkan pembayaran utang negara di tengah melemahnya nilai tukar rupiah.
- Purbaya mengakui, pembayaran utang negara juga akan meningkat seiring nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS.
- Namun, Purbaya mengatakan pemerintah telah melakukan simulasi saat penyusunan APBN.
TRIBUNNEWS.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, bicara soal utang negara di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Pada Kamis (4/6/2026), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sudah menembus angka Rp18.000.
Terkait hal itu, Purbaya membenarkan pembayaran utang negara akan membengkak seiring melemahnya nilai tukar rupiah.
Namun, ia memastikan pembayaran utang negara menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) masih sesuai perhitungan.
Purbaya juga mengatakan, sebagian besar surat utang negara memiliki kupon atau bunga tetap.
"Pembayaran utang kan lewat kupon ya. Kuponnya sih konstan, cuma pada waktu rupiah melemah ya meningkat kan dalam rupiah pembayarannya," ungkap Purbaya di DPR RI, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Menkeu Purbaya Akui Tak Panik Rupiah Tembus Rp18.000, Sebut Utang Negara Masih Sesuai Perhitungan
"Cuma kan gini, ini masih dalam range perhitungan kita yang sebelumnya saya sebutkan itu," imbuh dia.
Lebih lanjut, Purbaya menuturkan, saat penyusunan APBN, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar dolar sekitar Rp16.500 per dolar.
Tetapi, jelas Purbaya, pemerintah telah melakukan berbagai simulasi terhadap kemungkinan terjadinya gejolak ekonomi global, termasuk skenario rupiah melemah.
Meski tak menyebut batas maksimal nilai tukar rupiah dalam simulasi tersebut, Purbaya memastikan angka saat ini, yaitu Rp18.000 per dolar, masih sesuai perhitungan.
"Begini, pada waktu APBN pertama kan ada asumsi berapa, Rp16.500 ya? Tapi kan terus ada simulasi pada waktu harga BBM naik tinggi kan, ya kita hitung di situ."
"Adjustment-nya (penyesuaian) cukup tinggi, tapi kan saya nggak sebutkan ke Anda nanti rupiah melemah signifikan."
"Tapi basically, fundamental Rupiah berada di bawah level yang sekarang, lebih kuat dari yang sekarang," tutur dia.
Tolak Gelar Rapat Darurat
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan untuk menggelar rapat darirat bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terkait melemahnya nilai tukar rupiah.
Sebab, kata Purbaya, ia sudah menyerahkan wewenang untuk mengelola stabilitas nilai tukar rupiah kepada Bank Indonesia (BI).
Menurut Purbaya, BI telah menjalankan kebijakannya secara baik.
"Anda melihat saya panik? Nggak. Pada dasarnya, BI masih menjalankan kebijakan dengan baik dan semuanya masih di bawah kendali mereka," kata Purbaya.
"Saya serahkan rupiah ke mereka (BI)," lanjut dia.
Meski demikian, Purbaya memastikan pemerintah tidak berdiam diri melihat nilai tukar rupiah yang terus melemah.
Ia mengungkapkan, dari sisi fiskal, pihaknya telah melakukan intervensi langsung ke pasar obligasi.
Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas Surat Berharga Negara (SBN).
"Mungkin Rp8 triliun lebih yang di obligasi ya. Tapi katanya nggak boleh diomongin, nggak apa-apa biar Anda tahu saya intervensi sedikit."
"Terus yield yang 10 tahun kan relatif stabil, cenderung turun. Jadi dampaknya ada ke surat utang kita," pungkas dia.
DPR: Jangan Sampai Harga Barang dan Jasa Naik
Di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, meminta BI agar segera melakukan antisipatif.
Puteri menilai langkah antisipatif perlu dilakukan secara serius agar inflasi impor bisa dicegah.
"Jangan sampai depresiasi rupiah menyebabkan kenaikan biaya bahan baku dan biaya produksi, lalu diteruskan menjadi kenaikan harga barang dan jasa di tingkat masyarakat," ujar Puteri, Jumat (5/6/2026).
Ia mengingatkan jika transmisi inflasi tersebut terjadi, tekanan terhadap daya beli masyarakat tentu akan semakin berat.
Terlebih lagi bagi kelompok kelas menengah dan masyarakat rentan yang saat ini masih menghadapi tantangan pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Puteri menegaskan, Komisi XI terus mencermati pergerakan kurs rupiah setiap harinya.
Ia menyebutkan DPR telah menyoroti dan meminta penjelasan BI terkait pelemahan ini dalam rapat kerja yang digelar pada 18 Mei lalu.
Dari rapat tersebut, BI memaparkan bahwa pelemahan kurs rupiah dipengaruhi oleh sejumlah faktor musiman.
"Di antaranya tekanan kebutuhan pembayaran dividen, kewajiban utang luar negeri, hingga tekanan arus modal keluar akibat ketidakpastian global," ucap Puteri.
Meski demikian, pihak BI memastikan nilai tukar rupiah akan segera kembali menguat pada periode Juli hingga Agustus mendatang.
Sebagai langkah konkret dan strategi lanjutan untuk memperkuat stabilitas kurs rupiah, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) terkini, BI juga telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.
Selain instrumen suku bunga, Puteri turut mendorong sinergi antara BI, pemerintah, dan otoritas terkait untuk mengambil langkah penguatan dari sisi pasokan valuta asing (valas).
Salah satunya melalui optimalisasi Devisa Hasil Ekspor (DHE).
"Saya juga mendorong BI bersama pemerintah dan otoritas terkait untuk mengoptimalkan Devisa Hasil Ekspor dari Komoditas Sumber Daya Alam."
"Menurut saya, langkah ini penting untuk memperkuat pasokan valuta asing di dalam negeri, sehingga dapat menjaga stabilitas rupiah," tuturnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nitis Hawaroh/Fersianus Waku)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.