Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Kepala Daerah Era Prabowo Kena OTT KPK 2026, Terbaru Bupati Muara Enim Edison

Bupati Muara Enim Edison diamankan KPK dalam operasi senyap pada Senin (8/7/2026) berkaitan pengadaan-pengadaan yang ada di lingkup Pemkab Muara Enim.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Ringkasan Berita:
  • Bupati Muara Enim Edison diamankan KPK dalam operasi senyap pada Senin (8/7/2026).
  • Total ada 10 orang dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Jakarta dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan sejak Minggu (7/6/2026) malam.
  • Operasi senyap terhadap Bupati Muara Enim tersebut, menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK.

 

TRIBUNNEWS.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat kepala daerah pada tahun 2026

Terbaru, Bupati Muara Enim Edison diamankan, menambah daftar kepala daerah era Presiden RI Prabowo Subianto yang terkena OTT KPK.

Sejauh ini, ada 12 kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Namun, sepanjang tahun 2026 ini, ada tujuh kepala daerah yang terkena operasi senyap KPK.

Mereka yang terkena OTT pada tahun ini, di antaranya Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Pati Sudewo, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Para kepala daerah ini, dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025-2030.

Namun, belum genap dua tahun menjabat, sejumlah kepala daerah sudah berurusan dengan hukum. 

Rekomendasi Untuk Anda

Bahkan, ada yang diberhentikan dari jabatan partai yang telah membesarkan namanya di bidang politik. Seperti Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari yang harus menerima kenyataan pahit bahwa dirinya dipecat dari jabatan struktural partai PAN.

Kini, KPK mengamankan barang bukti dalam ott terhadap Bupati Muara Enim Edison pada Senin (8/6/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.

"Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Selain Bupati Muara Enim, KPK mengamankan 9 orang dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Jakarta dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan sejak Minggu (7/6/2026) malam itu.

Baca juga: KPK Amankan Uang Senilai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

OTT dilakukan menyangkut dugaan penerimaan yang dilakukan oleh PN (Penyelenggara Negara) di wilayah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta, berkaitan pengadaan-pengadaan yang ada di lingkup Pemkab Muara Enim.

Meski demikian, Jubir KPK belum merinci kronologi lengkap dan peran masing-masing sosok yang diamankan dalam OTT KPK tersebut.

Daftar kepala daerah era Presiden Prabowo yang terkena OTT KPK 2026:

1.Wali Kota Madiun, Maidi (19 Januari 2026)

Kasus Dugaan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta menerima gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun

2. Bupati Pati, Sudewo (19 Januari 2026)

Kasus Dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati

3. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (3 Maret 2026)

Kasus Dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026

4. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (9 Maret 2026)

Kasus Dugaan suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong periode 2025-2026

5. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (13 Maret 2026)

Kasus Dugaan Demerasan dan penerimaan uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Cilacap untuk Tunjangan Hari Raya (THR) 

6. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (10 April 2026)

Kasus kasus dugaan pemerasan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

7. Bupati Muara Enim Edison (8 Juni 2026)

Kasus dugaan penerimaan yang dilakukan oleh PN (Penyelenggara Negara)

Baca juga: Wabup Muara Enim Tidak Tahu Bupati Edison Terjaring OTT KPK

Selain nama di atas, ada satu lagi kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dana bantuan korban bencana Gunung Ruang, Sitaro.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyebabkan negara rugi hingga Rp22,7 miliar.

Tersangka tersebut, adalah Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni mantan Pj Bupati Sitaro EBO, Sekda Sitaro DDK, Kepala BPBD Sitaro JMS, dan pihak swasta DT.

Dalam kasus ini, peran Chintya Kalangit adalah bertanggung jawab secara fisik dan keuangan terhadap penyaluran dana siap pakai.

Selain itu, Chintya Kalangit terlibat dalam pengorganisiran penyaluran bahan material serta membiarkan penyaluran bantuan berlarut-larut. 

Ia juga memerintahkan Kalak yang sudah jadi tersangka untuk penunjukan kelima toko penyalur yang mana itu bertentangan dengan juknis dan juklak.

Adapun hal lain yang menjerat Bupati ini adalah mengakomodir bahan material yang akan disalurkan dengan tujuan memperoleh keuntungan. 

Serta memerintahkan Kalak tunjuk toko berdasarkan kekerabatan mantan tim sukses, tetapi bukan toko bangunan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rifqah, Abdi Ryanda Shakti)

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas