Judi dan Piala Dunia 2026, Total Uang Taruhan Diperkirakan Rp 900 Triliun
Pesta olahraga bergengsi dunia, Piala Dunia FIFA 2026 akan dimulai minggu ini.
Penulis:
Hasanudin Aco
Praktik tersebut dinilai berpotensi memicu tindak pidana lain yang merugikan masyarakat.
“Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian,” tegasnya.
Malaysia tegas
Di Malaysia, bayang-bayang buruk perjudian yang selalu muncul setiap kali Piala Dunia digelar.
Piala Dunia seharusnya dikenang karena keunggulan olahraganya, bukan sebagai keuntungan tahunan bagi sindikat perjudian kriminal.
Menurut New Strait Times, Malaysia pernah mengalami siklus ini sebelumnya.
Setiap turnamen selalu menghadirkan janji penegakan hukum yang lebih ketat, diikuti dengan laporan ratusan penangkapan dan jutaan dolar taruhan yang terungkap. Namun, sindikat-sindikat tersebut tetap bertahan.
Pihak berwenang harus menargetkan infrastruktur keuangan sindikat, menyita hasil kejahatan, dan mengejar dalang di baliknya, bukan hanya agen tingkat rendah.
Ambil contoh Piala Dunia Qatar 2022. Menurut laporan media, hanya dalam waktu kurang dari 10 hari, polisi telah menangkap 152 orang dalam operasi anti-perjudian nasional yang disebut Op Soga IX.
Lebih dari 3 juta ringgit Malaysia nilai kredit taruhan disita, bersama dengan perlengkapan perjudian.
Pada akhir turnamen, polisi telah menangkap 690 bandar judi dan penjudi yang terlibat dalam perjudian dan taruhan pada Piala Dunia Qatar 2022.