Dari Kasus Keracunan hingga Dugaan Korupsi, Pemerintah Diminta Evaluasi Total Program MBG
Menyelamatkan program MBG tidak boleh diartikan sebagai pembenaran terhadap seluruh kebijakan yang selama ini dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN).
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ringkasan Berita:
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadapi titik kritis karena berbagai masalah di lapangan, mulai dari tata kelola anggaran hingga higienitas.
- Kasus keracunan makanan di sejumlah daerah memperlihatkan lemahnya standardisasi operasional, sehingga program yang seharusnya meningkatkan gizi justru berisiko menjadi ancaman kesehatan bagi siswa.
- Sistem pengawasan yang rapuh membuat program bernilai triliunan rupiah ini dikhawatirkan hanya akan menjadi pemborosan anggaran tanpa hasil nyata.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini berada di persimpangan jalan yang krusial.
Banyak rentetan masalah yang muncul di lapangan—mulai dari tata kelola anggaran hingga aspek higienitas—menuntut pemerintah untuk segera melakukan evaluasi total secara radikal, ketimbang sekadar mempertahankan citra program di permukaan.
Urgensi evaluasi total ini semakin mendesak menyusul mencuatnya berbagai kasus keracunan makanan di sejumlah daerah yang menimpa siswa penerima manfaat.
Alih-alih menjadi solusi perbaikan gizi, lemahnya standardisasi operasional justru mengubah program strategis ini menjadi ancaman kesehatan massal yang membayangi anak-anak sekolah.
Sistem pengawasan yang ada saat ini terbukti bolong-bolong dan rapuh. Tanpa adanya pembenahan sistemik dari hulu ke hilir, program triliunan rupiah ini dikhawatirkan hanya akan menjadi ladang pemborosan anggaran yang gagal mencapai target substansialnya.
Merespons situasi tersebut, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menegaskan bahwa upaya menyelamatkan program MBG tidak boleh diartikan sebagai pembenaran terhadap seluruh kebijakan yang selama ini dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
"Menyelamatkan program MBG bukan berarti membela semua keputusan BGN," kata Iskandar kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Iskandar, berbagai kasus keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.
Dia menilai dapur MBG merupakan titik paling krusial dalam rantai penyelenggaraan program karena seluruh proses pengolahan makanan berlangsung di tempat tersebut.
"Secara rasional, dapur adalah titik kritis. Di dapur bahan baku diterima, dicuci, dipotong, dimasak, disimpan, dikemas, lalu dikirim," ujarnya.
Karena itu, Iskandar mendorong setiap dapur MBG memiliki pengendali mutu yang bertanggung jawab terhadap seluruh tahapan produksi, mulai dari penerimaan bahan baku hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
"Program sebesar MBG tidak boleh hanya mengandalkan niat baik. Ia harus mengandalkan sistem. Niat baik tanpa standar bisa menjadi kelalaian massal," kata dia.
Persoalan MBG semakin menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Kejaksaan menduga terdapat afiliasi antara yayasan pengelola dapur dengan pejabat BGN, intervensi dalam proses verifikasi mitra, hingga dugaan mark-up pengadaan barang dan jasa.
Menurut Iskandar, apabila dugaan tersebut terbukti di pengadilan, maka persoalan yang terjadi tidak hanya menyangkut individu tertentu, tetapi juga menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem tata kelola program.
"Jika dugaan itu terbukti di pengadilan, maka ia bukan hanya perkara pidana tiga orang. Ia adalah cermin bahwa tata kelola program sejak hulu memang membuka ruang konflik kepentingan," katanya.
Dia pun meminta pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG yang saat ini masih beroperasi. Selain itu, pelatihan ulang terhadap petugas kunci dan keterbukaan data pelaksanaan program juga dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas.
"Yang dipersoalkan adalah apakah kemuliaan itu dikelola dengan cara yang bersih, aman, dan akuntabel," ujar Iskandar.
Dia menegaskan bahwa keberhasilan MBG tidak boleh hanya diukur dari jumlah dapur yang beroperasi atau besarnya anggaran yang terserap.
"MBG bukan sekadar soal nasi, telur, susu, dan sayur. Ia adalah ujian negara, tentang apakah Indonesia mampu mengubah pajak rakyat menjadi gizi rakyat, bukan menjadi rente, mark-up, dan perkara pidana," pungkasnya.
Pimpinan baru BGN
Adapun Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah resmi melantik pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN),
Di antaranya Nanik S. Deyang sebagai Kepala dan Agustina Arumsari serta Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026) lalu.
Sejumlah langkah tengah disiapkan Nanik untuk menjalankan program MBG sepeninggal Dadan, di antaranya membenahi masalah keuangan.
Nanim akan melakukan efisiensi agar anggaran yang dikelola BGN tidak membebani APBN.
“Langkah kami adalah pertama-tama, seperti yang beberapa waktu lalu saya sampaikan, kami concern pada efisiensi anggaran. Agar bisa tidak membebani anggaran negara pada saat ini,” katanya seusai pelantikan.
Meskipun akan melakukan efisiensi, Nanikmemastikan pemenuhan gizi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akam terganggu.
“Tetapi dengan tidak mengubah target dari yang kita berikan gizi,” katanya.
Efisiensi yang dilakukan kata Nanik diantaranya dengan moratorium pembangunan dapur dapur baru. BGN akan menghentikan sementara pembangunan dapur dapur baru dan fokus menata 27.877 dapur atau SPPG yang sudah ada.
“Artinya kita enggak buka yang baru dulu maupun pendaftarannya, Ya, jadi kita mau tata. Mau tata, misalnya Jawa Tengah nih harusnya butuh berapa, Jawa Barat nih butuh berapa, DKI butuh berapa, dan lain-lain, Jawa Timur. Karena memang dari data Ibu Arumsari, dapur ini masih menumpuk di Jawa,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.