Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menkes Tegaskan Layanan Peserta BPJS Kaya dan Miskin Harus Setara Meski Bayar Iuran Berbeda

BGS menyentil anggapan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang selama ini membayar iuran lebih tinggi berhak mendapatkan layanan lebih baik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
zoom-in Menkes Tegaskan Layanan Peserta BPJS Kaya dan Miskin Harus Setara Meski Bayar Iuran Berbeda
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PELAYANAN SAMA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyentil anggapan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang selama ini membayar iuran lebih tinggi berhak mendapatkan layanan yang lebih istimewa dibanding peserta lainnya. 
Ringkasan Berita:
  • Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan tidak boleh diperlakukan berbeda berdasarkan besaran iuran yang dibayarkan. 
  • Ia menolak anggapan bahwa peserta dengan iuran lebih tinggi berhak atas layanan lebih istimewa.
  • Menurut Budi, konsep tersebut bertentangan dengan prinsip dasar BPJS sebagai asuransi sosial berbasis gotong royong.
  • Ia menekankan bahwa semua peserta, baik kaya maupun miskin, seharusnya memperoleh layanan kesehatan yang setara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyentil anggapan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang selama ini membayar iuran lebih tinggi berhak mendapatkan layanan yang lebih istimewa dibanding peserta lainnya.

Menurut Budi, konsep tersebut bertentangan dengan prinsip dasar BPJS Kesehatan sebagai asuransi sosial yang dibangun atas semangat gotong royong.

"Jadi tidak kelas 1 itu kasta Brahmana, kelas 3 itu kasta Sudra. BPJS adalah asuransi gotong royong. Ini bukan asuransi komersial," kata Budi dalam raker bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Budi menegaskan bahwa dalam sistem BPJS Kesehatan, peserta kaya maupun miskin seharusnya memperoleh layanan kesehatan yang setara.

Menurutnya, banyak masyarakat yang masih keliru memahami fungsi BPJS karena menganggap besaran iuran harus berbanding lurus dengan kualitas layanan yang diterima.

"Jadi sebenarnya secara konsep enggak benar tuh orang yang bayar tinggi lebih dapat service tinggi," ujarnya.

Dia mengatakan masyarakat yang menginginkan layanan lebih eksklusif sebenarnya dapat menggunakan skema asuransi kesehatan swasta yang dikombinasikan dengan BPJS Kesehatan.

Rekomendasi Untuk Anda

"'Pak, saya beda dong, saya punya uang banyak.' Boleh bayar lewat asuransi swasta. Di-CoB-kan dengan BPJS," kata Budi.

Budi pun mengaku masih sering menerima kritik terkait penghapusan sistem kelas dalam pelayanan rawat inap BPJS.

Menurutnya, sebagian masyarakat khawatir perubahan sistem tersebut akan membuat peserta yang selama ini berada di kelas 1 kehilangan berbagai fasilitas yang dianggap lebih baik.

Namun Budi menilai perdebatan tersebut justru mengabaikan kepentingan mayoritas peserta BPJS Kesehatan.

"Kalau Bapak/Ibu masih ngomongin 10 juta orang kelas 1 yang marah-marah, Bapak melupakan 280 juta orang yang di kelas 3," kata dia.

Untuk menjelaskan konsep keadilan dalam BPJS, Budi kemudian memberikan analogi mengenai pembayaran pajak.

Ia mengatakan dirinya mungkin membayar pajak jauh lebih besar dibanding sopir pribadinya. Namun hal itu tidak membuat dirinya mendapatkan fasilitas publik yang berbeda.

"Apakah saya kalau mau jalan-jalan di taman berbeda dengan sopir saya? Kan tidak," ujarnya.

Dia menyebut, prinsip yang sama berlaku dalam BPJS Kesehatan. Sistem tersebut dirancang agar masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik membantu pembiayaan kesehatan kelompok yang kurang mampu.

Karena itu, ia menilai pembahasan mengenai perbedaan kelas pelayanan dalam BPJS Kesehatan sudah tidak relevan apabila dikaitkan dengan konsep asuransi sosial.

"Karena harusnya dia kaya ataupun dia miskin, untuk BPJS sebagai asuransi sosial dia harus mendapatkan layanan yang sama. Unsur equity dan keadilannya ada di sana. Itu sebabnya disebut asuransi sosial," jelasnya.

Budi menegaskan, BPJS Kesehatan saat ini menjadi instrumen perlindungan kesehatan bagi sekitar 280 juta penduduk Indonesia.

Melalui sistem gotong royong tersebut, peserta yang membayar iuran lebih besar ikut membantu membiayai layanan kesehatan peserta lain yang membayar lebih rendah, namun tetap memperoleh hak pelayanan yang sama.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas