DPR Ingatkan Efek Harga Pertamax Naik, Kuota Pertalite Terancam Jebol Jika Migrasi Massal Terjadi
Langkah itu bagian dari implementasi tata kelola energi guna jaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan serta kepastian pasokan
Penulis:
Reza Deni
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, mengingatkan pemerintah dan PT Pertamina (Persero) agar mengantisipasi dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang per 10 Juni 2026 resmi naik menjadi Rp16.250 per liter.
Baca juga: Jeritan Warga soal Kenaikan Harga Pertamax: Gaji Stagnan Tapi Harga BBM Sadis
Menurut Meitri, kenaikan harga Pertamax berpotensi memicu pergeseran konsumsi masyarakat ke BBM bersubsidi seperti Pertalite.
Jika perpindahan tersebut terjadi secara besar-besaran, pemerintah dikhawatirkan menghadapi tekanan tambahan terhadap kuota subsidi energi yang telah ditetapkan.
"Kami memahami bahwa penyesuaian harga Pertamax dilakukan mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Namun pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek penetapan harga semata," kata Meitri kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Menurut dia, yang perlu diantisipasi justru efek berantai dari kebijakan tersebut. "Yang harus diantisipasi adalah efek berantainya, yaitu potensi migrasi pengguna Pertamax ke BBM subsidi yang dapat meningkatkan tekanan terhadap kuota subsidi energi," ujarnya.
Legislator PKS itu menjelaskan, selisih harga antara Pertamax dan Pertalite yang kini mencapai lebih dari Rp6.000 per liter berpotensi mengubah perilaku konsumen, khususnya masyarakat kelas menengah yang selama ini menggunakan BBM nonsubsidi.
"Ketika selisih harga mencapai lebih dari Rp6.000 per liter, tentu akan ada sebagian pengguna yang mempertimbangkan beralih ke BBM yang lebih murah," katanya.
Dia pun mengingatkan, apabila perpindahan konsumsi tersebut berlangsung masif, distribusi dan ketersediaan BBM subsidi harus benar-benar dijaga.
Baca juga: Harga BBM Naik, Kelas Menengah Kembali Mengeluh: Pajak Tinggi, Pertamax Ikut Melambung
"Jika pergeseran ini terjadi secara masif, maka distribusi dan ketersediaan BBM subsidi harus benar-benar dijaga agar masyarakat yang memang berhak tidak dirugikan," tegasnya.
Karena itu, Meitri meminta pemerintah segera melakukan pemetaan dampak kenaikan harga Pertamax terhadap konsumsi BBM nasional.
Menurutnya, pemerintah juga perlu menghitung kemungkinan bertambahnya beban subsidi akibat perubahan pola konsumsi masyarakat.
Selain itu, Pertamina didorong memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan maupun penimbunan yang dapat memperburuk situasi apabila permintaan meningkat.
"Pemerintah harus memastikan stok, distribusi, dan pengawasan berjalan optimal. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi justru mengalami kesulitan memperoleh haknya akibat meningkatnya permintaan dari kelompok pengguna yang sebelumnya mengonsumsi BBM nonsubsidi," tuturnya.
Meitri menambahkan, di tengah ketidakpastian global, pemerintah juga perlu memperkuat kemampuan memprediksi pergerakan harga minyak dunia agar langkah mitigasi dapat dilakukan lebih cepat.
"Kenaikan harga Pertamax tidak boleh berujung pada kelangkaan BBM subsidi maupun keresahan masyarakat. Yang dibutuhkan saat ini adalah kebijakan yang responsif, terukur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat," pungkasnya.
Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Harga Pertamax kini dibanderol sebesar Rp 16.250 per liter, atau mengalami kenaikan drastis sebesar Rp 3.950 dari harga sebelumnya yakni Rp 12.300 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax Green dipatok menjadi Rp 17.000 per liter. Angka ini naik Rp 4.100 dari harga sebelumnya yang berada di level Rp 12.900 per liter.
Terkait kenaikan tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini telah mengikuti regulasi yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Sejumlah Pengendara Syok: Naiknya Nggak Pelan-pelan
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Roberth.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.