Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri Respons Seruan Reformasi Jilid II, Minta Aspirasi Konstruktif

Kapolri merespons seruan Reformasi Jilid II dari mahasiswa dan mengimbau penyampaian aspirasi dilakukan secara konstruktif.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
zoom-in Kapolri Respons Seruan Reformasi Jilid II, Minta Aspirasi Konstruktif
Tribunnews.com/Reynas Abdila
RESPONS POLRI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Kapolri merespons seruan Reformasi Jilid II dengan mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan secara konstruktif dan terukur. 
Ringkasan Berita:
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons seruan aksi Reformasi Jilid II yang disuarakan mahasiswa.
  • Polri menegaskan menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
  • Aspirasi diminta disampaikan secara konstruktif dan terukur demi menjaga situasi tetap kondusif.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons munculnya seruan aksi Reformasi Jilid II yang disuarakan mahasiswa.

Polri menegaskan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun mengimbau agar seluruh aspirasi disampaikan secara konstruktif dan terukur.

Pernyataan itu disampaikan Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/6/2026), menyusul berkembangnya seruan aksi yang muncul setelah demonstrasi mahasiswa di Jawa Tengah beberapa hari lalu.

"Terkait dengan kegiatan di masyarakat tentu kita selalu mengimbau agar semua kegiatan dilaksanakan dalam bentuk yang konstruktif," kata Sigit kepada wartawan.

Kapolri menegaskan Polri akan terus mengawal berbagai kegiatan masyarakat agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Menurutnya, seluruh bentuk aspirasi masyarakat harus disampaikan secara terukur serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca juga: YLBHI: Pelibatan TNI di MBG hingga PSN Menyimpang dari Mandat Reformasi

Berawal dari Aksi Mahasiswa

Seruan Reformasi Jilid II sebelumnya disampaikan massa mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Tengah saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Jumat, 5 Juni 2026.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam aksi tersebut, mahasiswa memberikan tenggat waktu 18 hari kepada pemerintah untuk mengambil langkah penguatan nilai tukar rupiah.

Pantauan di lokasi menunjukkan massa melakukan pembakaran uang mainan rupiah sebagai aksi simbolik. Aksi itu disebut sebagai bentuk protes terhadap menurunnya nilai dan martabat mata uang nasional di hadapan mata uang asing.

Mahasiswa juga menyatakan akan menggelar aksi lanjutan bertajuk Reformasi Jilid II apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons sesuai harapan mereka.

Sementara, Kapolri kini menegaskan hak menyampaikan pendapat tetap dijamin sepanjang dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.

Baca juga: UU Polri Baru Disahkan, Koalisi Masyarakat Sipil Siapkan Gugatan ke MK

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas