Harga BBM Pertamax Naik, Kelas Menengah Dinilai Paling Terdampak, Pengeluaran Rumah Tangga Terasa
Kelompok masyarakat kelas menengah dinilai menjadi pihak paling terdampak kenaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax per 10 Juni 2026.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Endra Kurniawan
Ringkasan Berita:
- Produk Pertamax RON 92 dan Pertamax Green 95 naik per 10 Juni 2026.
- Kenaikan harga BBM non subsidi ini, dinilai berdampak pada kelompok masyarakat kelas menengah.
- Penerapan barcode yang terhubung dengan data pajak berpotensi membuat sejumlah warga kelas menengah tak memenuhi syarat dapat subsidi BBM.
TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan harga BBM non subsidi jenis Pertamax per 10 Juni 2026, berpotensi menggerus anggaran rumah tangga terutama bagi masyarakat kelas menengah.
Pertamina Patra Niaga sebelumnya melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi produk Pertamax RON 92 dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026. Kini, harga Pertamax 92 terendah di angka Rp15.250 per liter dan tertinggi Rp17.000 per liter.
Kelompok masyarakat kelas menengah pun dinilai menjadi pihak paling terdampak karena harus menyesuaikan anggaran transportasi di tengah berbagai kebutuhan yang meningkat pula.
Dikutip dari situs resmi Kemenkeu Learning Center, kelas menengah ini, secara umum diartikan memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Namun, kelas menengah di Indonesia masih menghadapi tantangan, terutama kestabilan ekonomi dan ketidakpastian sosial.
Nah, dalam hal dampak kenaikan BBM Pertamax (Ron 92), kelas menengah menjadi kelompok yang paling disorot.
Menurut Akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Wisnu Setiadi Nugroho, S.E., M.Sc., Ph.D., kebijakan barcode yang diintegrasi dengan data pajak membuat sebagian kelompok menengah berpotensi tidak terdaftar subsidi BBM.
Wisnu memperkirakan, biaya transportasi rumah tangga bisa meningkat sekitar 15–20 persen jika pola penggunaan kendaraan tidak berubah.
Dampaknya pun dapat semakin besar bila kenaikan harga BBM juga diikuti kenaikan harga barang dan jasa lainnya.
“Kelompok kelas menengah yang rentan ini umumnya tidak menerima bantuan sosial. Ketika terjadi kenaikan harga secara signifikan, dampaknya bisa langsung terasa pada pengeluaran rumah tangga,” terang Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM ini, Rabu (11/6/2026), dilansir ugm.ac.id.
Di sisi lain, Wisnu juga menyoroti sejumlah upaya pemerintah yang telah dilakukan, termasuk kebijakan bea masuk ditanggung pemerintah untuk beberapa sektor industri.
Namun, ia menilai informasi mengenai efektivitas kebijakan itu, masih belum tersampaikan secara jelas kepada masyarakat.
“Masalahnya bukan hanya pelemahan rupiah, tetapi juga harga komoditas global yang ikut naik. Karena itu, pengurangan bea masuk saja belum tentu menjadi solusi utama,” katanya.
Baca juga: Pengamat Usul Prabowo Beri BLT Sementara Imbas Harga BBM Naik, Era Jokowi Rp150 Ribu per Bulan
Oleh sebab itu, Wisnu mendorong perlunya pengalihan rute impor, menggalakkan domestik nasional, dan peningkatan kerja sama ekonomi regional.
Ia menilai, negara-negara Asia Tenggara memiliki potensi besar untuk memperkuat rantai pasok regional sehingga ketergantungan pada impor dari luar kawasan dapat dikurangi.
Pengamat Ekonomi: Dampaknya Berlapis di Masyarakat
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS), Lukman Hakim, menilai kenaikan harga BBM memicu naiknya harga berbagai kebutuhan pokok.
Pun dengan kenaikan BI-Rate atau suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50, otomatis akan berdampak pada bunga pinjaman masyarakat.
“BI rate naik sama harga BBM naik itu kan jadi dampaknya berlapis ya di masyarakat. Saya rasa kalau situasinya seperti itu jadi BI rate kan naik otomatis pinjaman naik,” katanya kepada Tribunnews, Rabu (10/6/2026).
Lukman Hakim menjelaskan, tekanan ekonomi semakin berat ini, karena nilai tukar rupiah yang melemah membuat harga barang berbahan impor ikut terkerek naik.
“Kemudian BBM naik kan otomatis kebutuhan bahan pokok naik, belum lagi nilai tukar melemah. Itu barang-barang yang ada komoditi impornya kayak roti, kemudian gandum, mie ayam, tempe itu pasti naik semua kan," imbuh Lukman.
Oleh karena itu, masyarakat perlu segera melakukan penyesuaian pola pengeluaran agar kondisi keuangan rumah tangga tetap aman.
Masyarakat diminta memilah kebutuhan yang benar-benar penting dan mendesak untuk dipenuhi terlebih dahulu.
Strategi Atur Keuangan di Tengah Naiknya BBM dan BI Rate
Di tengah situasi ini, Ila Abdulrahman, seorang financial planner asal Banyuwangi, Jawa Timur, menyampaikan pentingnya mengatur keuangan dalam rumah tangga.
Ila menekankan tentang kontrol terhadap pengeluaran rumah tangga.
Alumni IPB University, Bogor ini, menyarankan agar masyarakat mengerem utang agar tidak menambah cicilan.
"Setelah gejolak global, gejolak Indonesia, kadang rumah tangga mengalami gejolak yang naik dan lain sebagainya. Yang terpenting adalah satu, jangan tambah utang konsumtif lagi."
"Jangan menambah cicilan utang, jangan menambah plafon pinjaman lagi. Kalau memang penghasilannya belum mencukupi, kontrol pengeluaran, cari alternatif barang pengganti sejenis," ungkap Ila kepada Tribunnews, Rabu (10/6/2026).
Kemudian, delete pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu.
Lebih lanjut, Ila mengingatkan, pentingnya menjaga rasio cicilan utang dari pendapatan. Selain itu, dana darurat dan tabungan dalam bentuk apapun juga diperlukan untuk menjaga keuangan rumah tangga.
Baca juga: Dihimpit BI Rate & Harga BBM Naik, Rumah Tangga Bisa Perkuat Dana Darurat hingga Jaga Porsi Cicilan
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen
Kenaikan BI rate 25 bps ini, sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah dan sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen sesuai target Pemerintah.
"Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiya, dalam keterangannya, Selasa.
Selain menaikkan suku bunga acuan, BI mengumumkan sejumlah kebijakan pendukung. Salah satunya, BI akan menaikkan tingkat imbal hasil instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Garudea Prabawati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.