Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sering Dimanfaatkan untuk Aktivitas Ilegal, China Ancam Blokir Metaverse

komisi regulasi perbankan China resmi keluarkan peringatan keras agar penduduknya tidak memanfaatkan Metaverse sebagai alat kegiatan ilegal

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sering Dimanfaatkan untuk Aktivitas Ilegal, China Ancam Blokir Metaverse
searchenginejournal.com
Ilustrasi metaverse. Sering Dimanfaatkan untuk Aktivitas Ilegal, China Ancam Blokir Metaverse 

Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Maraknya aksi penggalangan dana ilegal yang kerap dilakukan warganya, membuat komisi regulasi perbankan China resmi keluarkan peringatan keras agar penduduknya tidak memanfaatkan Metaverse sebagai alat kegiatan ilegal.

Dikutip dari Reuters, seruan ini dilontarkan pemerintah China pada Jumat (18/2/2021) kemarin, setelah beberapa sektor swasta diketahui dengan sengaja menggunakan Metaverse sebagai tempat untuk mengiklankan diri dalam aktivitas ilegal seperti penggalangan dana, penipuan, hingga penjualan real estate bodong.

Meski hingga sejauh ini komisi regulasi perbankan serta pemerintah otoritas China belum membuat peraturan khusus yang mengatur peredaran Metaverse di negaranya.

Baca juga: Milenial Bisa Cetak Cuan Hanya dengan Menjelajah Dunia Metaverse, Begini Caranya

Namun pemerintah China dikabarkan tak segan untuk memblokir semua akses dunia virtual tersebut, jika nantinya ditemukan penggelembungan dana yang berebih di dompet virtual warganya.

"Hati-hati ditipu, dan jika Anda menemukan petunjuk tentang dugaan kejahatan ilegal, harap laporkan ini secara aktif ke departemen lokal terkait," ujar pernyataan komisi regulasi perbankan China.

Seruan ini tak hanya disampaikan pemerintah otoritas saja, bahkan beragam partai hingga media pemerintah juga turut menyerukan peringatan ini.

Baca juga: Arti Metaverse, Cara Kerja dan Apa Saja yang Bisa Dilakukan?

Berita Rekomendasi

Tindakan tersebut terpaksa dilakukan pemerintah China demi menanggulangi makin meluasnya penggunaan Metaverse untuk menjalankan kegiatan ilegal yang dilarang negaranya.

Terlebih saat ini perkembangan teknologi pada Metaverse makin terus maju. Pemerintah China khawatir, jika nantinya hal serupa tak kunjung diatasi secara tegas maka dapat merugikan negara atau masyarakat lainnya yang tertipu dalam aktivitas ilegal tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas